bontangpost.id – Angka kedatangan penumpang di Pelabuhan Loktuan tetap tinggi. Nominalnya bahkan tercatat terus melebihi 50 persen dari kapasitas kapal. Terhitung kedatangan perdana pasca kebijakan larangan mudik hingga sekarang.
Menanggapi itu, Kepala PT Pelni Cabang Samarinda Syarif Hidayat mengaku tidak bisa membatasi penumpang. Termasuk dari keberangkatan di pelabuhan sebelum menuju Bontang. Pasalnya lonjakan ini jika diperketat dapat menimbulkan kondisi yang tidak diinginkan di area pelabuhan.
“Memang sudah ada pembatasan dari Kementerian Perhubungan. Tetapi lonjakan ini tidak bisa dipertegas lantaran akan menimbulkan aksi anarkis di area pelabuhan. Terutama penumpang yang tidak terangkut,” kata pria yang akrab disapa Ujang ini.
Oleh sebab itu, selalu ada permintaan penambahan kapasitas yang dilakukan oleh Pelni. Indikasi lonjakan penumpang yang turun terlihat saat kedatangan perdana yang boleh mengakut penumpang pada 21 Mei. Kala itu jumlah penumpang turun melalui KM Egon mencapai 439. Pun demikian dengan penumpang yang naik yakni 306. Dari kapasitas kapal sesuai regulasi yakni 217 penumpang.
Selanjutnya puncak lonjakan penumpang yang datang terjadi pada 29 Mei pada KM Binaiya. Kala itu jumlah penumpang turun tercatat 890 orang. Sementara penumpang berangkat menuju Awerange juga tinggi yaitu 651 orang. Dua hari berselang jumlah penumpang turun sebanyak 426, sedangkan yang berangkat 666 orang. Dari kapasitas kapal sesuai regulasi yakni 500 penumpang.
“Indikasi orang mudik itu ada sebelum lebaran. Dikhawatirkan kembalinya itu. Karena tidak ada kapal alternatif. Hanya dua rute yang masuk Bontang. Kalaupun ditunda butuh jeda waktu lama,” ucapnya.
Terakhir kedatangan KM Egon pada 4 Juni lalu mengkalkulasi penumpang tiba di Pelabuhan Loktuan sejumlah 473. Adapun penumpang yang naik hingga 327 orang. Ia pun belum bisa memprediksi lonjakan penumpang di kedatangan selanjutnya. Sesuai jadwal kedatangan selanjutnya ialah KM Binaiya pada 12 Juni mendatang.
“Belum ada laporan ke kami berapa penumpang yang akan turun,” tutur dia.
Meskipun demikian, calon penumpang tetap wajib mematuhi prokes. Menyodorkan hasil pemeriksaan negatif rapid antigen sebelum berangkat. Di dalam dek kapal jarak tempat tidur juga diatur oleh anak buah kapal. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post