Bapenda Bakal Gelar Operasi Sisir
SANGATTA – Bagi masyarakat yang masih menunggak pembayaran pajak dan retribusi daerah, siap-siap untuk terjaring operasi. Pasalnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim dalam waktu dengan akan mendatangi sejumlah penunggak pajak.
Operasi yang diberi nama operasi sisir itu juga akan melibatkan sejumlah instansi terkait, khususnya yang ikut mengelola retribusi daerah.
“Rencananya mau kami mulai pekan depan,” ujar Kepala Bapenda Kutim Musyafa.
Dia menerangkan dalam pelaksanaannya nanti akan dibentuk tim yang terdiri dari beberapa instansi terkait. Diantaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum,Dinas Peternakan dan Pertanian,Dinas Perikanan dan Kelautan, Serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim.
“Selain menertibkan pajak, tim juga akan menyisir dan menertibkan sejumlah perizinan usaha yang berkaitan dengan retribusi. Mulai dari penertiban izin gangguan atau HO, Izin mendirikan bangunan (IMB), Pajak Sarang Burung Wales, Penertiban Izin Reklame. “Termasuk pendataan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” lanjutnya.
Memang diakui Musyafa permasalahan anggaran selalu menjadi kendala klasik. Sehingga, kegiatan penertiban sulit terealisasi.
“Namun dengan menggandeng sejumlah instansi terkait, diharapkan beban itu, bisa ditanggung bersama. Sehingga soal pendanaan juga jadi ringan,” tutur Musyafa.
Sebagai langkah awal, kata dia, tim akan mulai menyisir di wilayah Sangatta. Masyarakat pun diharapkan bisa menyambut positif usaha yang dilakukan pemerintah. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: