SANGATTA – Penyakit kulit menjadi penyakit terbanyak di dalam sel penjara, di Polres Kutim, Sangatta. Wajar saja, para narapidana harus hidup bersama di lingkungan yang tidak mungkin mewah, sebab ganjaran perbuatannya yang merugikan masyarakat dan negara.
Penanggungjawab Klinik Medis Polres Kutim Bripka Ariyanto menjelaskan, terdapat total 127 tahanan yang berada di balik jeruji yang ditanganinya. Yakni, dari 53 tahanan Polres Kutim, dan 74 tahanan dari jaksa pengadilan.
Dikatakannya, terbanyak yang diderita tahanan adalah penyakit kulit. Kemudian berikutnya adalah flu atau batuk. Itu yang diderita ketika berada di dalam tahanan. Lainnya, ada pula penyakit hipotensi, gula, bahkan pernah seorang narapidana menderita spilis. “Tapi, rata-rata penyakit yang berat dibawa dari luar, sebelum masuk ke dalam sel tahanan,” ungkap Ariyanto.
Lantas, terang Ariyanto, Polres Kutim melakukan pemeriksaan kesehatan rutin tiap pekan bagi para tahanan. Untuk mengobati dan mencegah penyakit supaya tidak semakin menjadi-jadi. Pemeriksaan dilakukan di luar hari jenguk. Tentu saja supaya bisa lebih fokus.
“Pemeriksaan kesehatan tiap pekan sudah terjadwal, tapi tidak untuk seseorang yang mengalami gangguan penyakit parah. Misalnya tiba-tiba ada yang tubuhnya kejang-kejang, itu harus segera ditangani. Jadi, sifatnya juga insidentil,” ulas dia.
Diparparkannya, kepolisian tentu bukan ahli dalam bidang medis, sehingga Polres Kutim kerja sama dengan dengan dokter umum. Jadi, akhirnya dinamakan Poliklinik Polres Kutim. Dokter dan perawat umumnya adalah perempuan. Seorang dokter, dan dua perawat.
Dia menyatakan, memberi obat yang sesuai untuk narapidana, melihat penyakitnya. “Kami gunakan obat generik. Tapi, dalam situasi tertentu, bila pasien tahanan terkena suatu penyakit yang mungkin lebih membahayakan, akan gunakan obat paten,” ungkap dia. (mon/hd/kpnn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: