SAMARINDA – Rencana penyatuan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 006 ke SDN 007 Samarinda yang terletak di Jalan Piano belum menuai titik temu. Pasalnya, wali murid SDN 006 masih enggan pindah ke SDN 007.
Ketegangan itu berdampak pada kegiatan belajar mengajar SMAN 16 yang sampai saat ini nasibnya masih terkatung-katung lantaran belum memiliki ruang belajar. Menengahi perkara tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim pun ikut turun tangan melakukan investigasi.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Siti Qomariah mengatakan, pihaknya telah melihat secara langsung penghambat eksekusi ketiga sekolah tersebut. “Sebenarnya apa sih yang menjadi alasan wali murid SDN 006 tidak mau pindah? Jadi saya mendapat pencerahan juga dari wali murid terkait kendalanya,” kata dia, Rabu (26/9) kemarin.
Dalam kesempatan itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyimpulkan, bahwa yang menjadi alasan penguat penolakan wali murid yakni tempat belajar. Untuk diketahui, SDN 007 menyediakan 11 ruang belajar untuk SDN 006. Namun menurut Qomariah, ruangan tersebut tidak seimbang dengan jumlah siswa SDN 006.
“Murid SDN 006 kan jumlahnya 403 siswa. Sedangkan idealnya satu kelas hanya diisi 28 siswa. Dilihat jumlah siswa tersebut, harusnya tersedia 14 ruangan. Jadi masih kurang tiga ruangan. Ini yang menjadi pertimbangan wali siswa. Kalau kebutuhan ruangan SDN 006 bisa dipenuhi, saya kira permasalahannya tidak akan seperti ini,” ujarnya.
Karena itu, solusi sementara yang dapat ditawarkan Qomariah ialah SMAN 16 dapat belajar dulu seperti biasa di sekolah lama sambil menunggu solusi yang tepat dari pemerintah mengenai kendala kebutuhan ruangan tersebut.
“Yang penting anak-anak belajar dulu. Apalagi sekarang SDN 006 sedang ada ujian. Jangan sampai ada yang dikorbankan, baik itu SDN 006, SDN 007, maupun SMAN 16,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan orang tua siswa SDN 006, La Ole meminta, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat mengambil kebijakan yang tepat terkait permasalahan tersebut. “Kalau bisa jangan sekolah kami yang dipindahkan. Kan masih bisa dibangun di lahan yang lain,” kata dia.
Terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Restuardy Daud mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pemprov Kaltim mengambil kebijakan, tidak dilakukan penggabungan antara SDN 006 dan SDN 007.
“Dikembalikan dulu seperti semula. Supaya anak-anak itu jangan belajar di perpustakaan atau di bawah pohon. Saya sudah tugaskan tim untuk mengomunikasikan agar anak-anak bersekolah sedia kala,” ungkapnya.
Kemudian, selanjutnya Pemprov Kaltim akan mendorong mediasi antar semua pihak. Dengan begitu, solusi menyeluruh dapat diambil. Supaya tidak ada satu pun yang dikorbankan dalam pengambilan kebijakan tersebut.
“Supaya kita bisa ambil solusinya dengan baik. Ini juga saya kira hal positif dari DPRD. Supaya kita perbaiki dengan semua pihak di sekolah ini,” terangnya. (*/dev/*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: