bontangpost.id – Dua akses saat ini dalam masa pengerjaan pengaspalan. Meliputi Jalan Asmawarman dan Satya Lencana. Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Anwar Nurdin mengatakan progres kedua pengerjaan mengalami perbedaan.
“Kalau yang Asmawarman itu terakhir saya dapat informasi masih minus 12 persen. Satya Lencana masih aman,” kata Anwar.
Sejauh ini pengerjaan Jalan Asmawarman terhitung 41 persen. Padahal kontrak kerja bakal berakhir 17 Desember mendatang. Pihaknya sudah menanyakan ke kontraktor pemenang lelang. “Kendalanya alokasi beton dari suplier,” ucapnya.
Pihak suplier memberikan kepastian penyetokan material mulai 13 Desember silam. Nantinya pengaspalan butuh waktu dua hari. Pasca semenisasi rampung.
Panjang jalan yang disemenisasi mencapai 540 meter. Mulai dari simpang tiga Terminal Bontang hingga jembatan dekat Gereja Bethel. Dari total panjang jalan yakni 1.050 meter. Adapun pengaspalan menyeluruh hingga Bundaran Kanaan.
Semenisasi ini dilakukan karena kawasan tersebut levelnya lebih rendah. Sehingga ketika hujan air menggenangi badan jalan. Terutama di depan PLTMD dan samping jembatan.
“Kalau Asmawarman kami optimistis terkejar,” tutur dia.
Sejatinya ada tambahan progres sebesar 10 persen. Tetapi ini belum dilaporkan konsultan ke Dinas PUPRK. Diketahui pengerjaan ini dilakukan oleh CV Tajang Jaya. Perusahaan ini beralamat di Kutim. Ia menawar di kisaran harga paket yaitu Rp 2,3 miliar. Bersumber dari Bankeu Pemprov Kaltim.
Mengenai pengerjaan Jalan Satya Lencana progresnya mencapai 54 persen. Kondisi ini masih terbilang aman. Sebab kontrak kerja bakal berakhir pada 24 Desember mendatang. Sumber anggaran serupa dengan pengerjaan Jalan Asmawarman.
“Satya Lencana masih normal artinya surplus,” terangnya.
Volume semenisasi lebih banyak yakni sepanjang 300 meter. Sedangkan badan jalan yang diaspal hanya 150 meter. Dengan lebar 4-5 meter. Dengan pagu anggaran sebesar Rp 2 miliar.
Diberitakan sebelumnya, progres pengerjaan komplek perum BTN PKT masih mencapai 70 persen. Padahal kontrak kerja telah berakhir pada 10 Desember silam.
“Info di lapangan volume aspal masih kurang 200 ton lagi,” urainya.
Menurutnya molornya pengerjaan ini lantaran terjadinya kerusakan di pabrik pembuatan material tersebut. Dinas PUPRK sesungguh telah melakukan upaya agar pengerjaan cepat rampung. Bentuknya meminta kontraktor untuk berkomunikasi dengan pemilik aspal mixing plant (AMP) lainnya.
Kalau AMP sudah produksi, butuh waktu satu sampai dua hari sudah selesai, ucapnya.
Dengan kondisi ini, maka kontraktor dipastikan terkena pinalti. Meski di awal terjadi keterlambatan dalam proses serah terima aset jalan. Tetapi seharusnya kontraktor seharusnya sudah melaksanakan kegiatan. “Karena salah satu lampiran dalam kontrak ada surat perintah mulai kerja dan ada surat penyerahan lapangan,” terangnya.
Anggaran pengerjaan ini bersumber dari Bankeu Pemprov Kaltim. Total pagu yang dikucurkan mencapai 2 miliar. Pengerjaan terfokus di sebagian Jalan Kutilang, Jalak, Cendrawasih, dan Kacer. Lebih jauh, pengerjaan ini dilakukan lantaran beberapa titik mulai ada kerusakan.
Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pengerjaan ini dimenangkan oleh perusahaan Dinc Yutakana. Perusahaan ini berlokasi di Kelurahan Api-Api. Menawar lelang di angka Rp 1.940.350.027. Saat lelang, kontraktor ini mengalahkan 29 perusahaan lainnya. Pada jadwal tertera proses penandatangan kontrak terjadi pada 14 Oktober lalu. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post