• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Peralihan BPJS Butuh Waktu Setahun, DPRD Bontang; Kasihan Warga Mau Berobat

by Jelita Nur Khasanah
20 September 2023, 17:00
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Abdul Haris

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Abdul Haris

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Peralihan BPJS di masyarakat yang sebelumnya ditanggung perusahaan ke BPJS PBI disorot DPRD Bontang.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Abdul Haris mengatakan, ia sempat mendapat keluhan dari masyarakat terkait BPJS yang diterima. Terutama untuk masyarakat yang baru saja mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Saya dapat informasi kalau pengalihan ke BPJS PBI butuh waktu 12 bulan untuk mengaktifkan. Masa menunggu selama itu,” katanya.

Lebih lanjut, jika kebijakannya demikian, ia menganggap hal tersebut justru tidak bertanggung jawab.

Apalagi bila pelayanan kesehatan benar-benar dibutuhkan, tetapi jaminan kesehatan tidak dapat digunakan.

“Saya juga dengar, ada yang sudah putus kontrak, tiga bulan kemudian mau berobat tapi ternyata BPJS enggak aktif,” lanjut dia.

Baca Juga:  PKB Ingatkan Pemerintah Bontang, Penggunaan Silpa Jangan Jadi Kebiasaan

Menurutnya, hal ini perlu mendapat tindak lanjut, sebab menyangkut kemampuan masyarakat memperoleh pelayanan.

Ia pun menegaskan, tunggakan pada bulan sebelumnya tetap menjadi kewajiban masyarakat untuk dibayar. Namun jika dalam jangka waktu 12 bulan baru dapat diaktifkan, jelas malah memberatkan.

“Artinya harus membayar tunggakan selama 12 bulan juga,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta dinas terkait melakukan kajian. Khususnya agar jaminan dapat langsung dilanjutkan oleh pemerintah, dan tidak memerlukan waktu lama.

“Semoga ada arahan dari pemerintah terkait masalah ini, supaya hak masyarakat tetap dapat dipenuhi,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dewan Minta Penanganan Banjir Rob Turut Dimuat Dalam Raperda

Next Post

Kompak Jual Sabu, Tante dan Keponakan di Tanjung Laut Ditangkap

Related Posts

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

29 Agustus 2025, 15:00
DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD
DPRD Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD

29 Agustus 2025, 11:53
Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026

29 Agustus 2025, 11:00
Proyek SDN 007 Bontang Utara Jadi Sorotan DPRD, Terlambat Lelang Dikhawatirkan Molor
DPRD Bontang

Komisi A DPRD Bontang Usul Operasi Timbang Serentak Dilaksanakan Berkala

29 Agustus 2025, 10:00
DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak
DPRD Bontang

DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak

29 Agustus 2025, 08:00

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.