bontangpost.id – Berada di kawasan tertib lalu lintas, proyek perbaikan Jalan R Suprapto diusulkan tahun ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Anwar Nurdin mengatakan salah satu syarat untuk menjadi kawasan KTL yakni jalan yang dilalui harus layak.
Sementara, kerusakan jalan berlubang sejatinya sudah tampak ketika melewati simpang empat Bontang Baru menuju Jalan MT Haryono.
Beberapa pekan lalu, ia bersama Wali Kota Basri bertandang ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Balikpapan untuk mengusulkan perbaikan jalan di Bontang. Salah satunya Jalan R Suprapto.
“Dari hasil komunikasi tersebut Jalan R Suprapto akan di prioritaskan untuk dilakukan perbaikan,” ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Sejak 2021 lalu, kata Anwar pihaknya telah mengusulkan perbaikan jalan ke BBPJN. Namun, Jalan R Suprapto masih dinilai layak. Sehingga pengusulan jalan dilakukan kembali tahun ini.
“Soal kapan dikerjakannya itu saya belum terima informasinya lagi. Pun nilai pengerjaannya saya tidak ingat pasti. Yang jelas mereka (BBPJN) sudah menerima usulan kami,” bebernya.
Diketahui, jalan tersebut merupakan aset jalan nasional. Sehingga perbaikan merupakan ranah pusat. Sedangkan Dinas PUPRK melakukan upaya minimalisasi kerusakan dengan melakukan penambalan jalan.
“Sayang juga kalau kami gunakan APBD. Sedangkan yang punya aset itu pusat. Awal tahun ini kami sudah melakukan dua kali penambalan juga,” sambungnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post