bontangpost.id – Setelah sekian lama menjadi keluhan masyarakat, akhirnya kerusakan Jalan Poros Samarinda-Bontang yang terletak di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, mendapat perhatian.
PPK 2.1 Wilayah II Kalimantan Timur (Kaltim) Teuku Surya Dharma, mengatakan, perbaikan Jalan Poros Samarinda-Bontang yang terletak di Desa Tanah Datar sudah mulai dikerjakan sejak Juni 2021 lalu. Perbaikan itu dikerjakan langsung oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Balikpapan. Ia pun menyebutkan, bahwa pengerjaan itu telah masuk dalam kontrak sepanjang 52 kilometer. Mulai dari Kelurahan Lempake, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda hingga Simpang Tiga Muara Badak. Namun, dari 52 kilometer tersebut, penanganannya sepanjang 23 kilometer dan terbagi menjadi beberapa titik.
“Kontrak kita 52 kilo, efektif kita 23 kilo. Artinya 52 kilo itu dalam pengawasan kita, yang penanganannya sepanjang 23 kilo,” ujar Teuku Surya.
Disebutkannya, kondisi dari Bandara APT Pranoto Samarinda menuju Simpang Muara Badak terbilang masih bagus, karena kerusakannya terjadi hanya di beberapa titik saja. Namun, kerusakan di beberapa titik tersebut disebabkan sedimentasi dari aktivitas pengupasan lahan.
“Waktu perencanaan dulu kondisi jalan Bandara sampai Simpang Muara Badak masih bagus. Perubahan kondisi yang signifikan inilah kita fokus ke situ, akibat sedimentasi dari pengupasan lahan. Kita enggak bilang tambang ya,” kata Teuku Surya.
Ia pun menyebutkan, tak hanya perbaikan jalan saja yang dilakukan dalam pengerjaan tersebut. Tetapi pembangunan saluran drainase yang ada di kawasan tersebut juga telah dilakukan. Sehingga kondisi banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut dapat diatasi dan kerusakan jalan yang ada tidak bertambah parah.
“Yang kita lakukan tahun ini pengaliran airnya serta saluran permanen,” ujarnya.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Bumi Karsa. Pengerjaan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun dengan menggunakan anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 227 miliar.
“Total anggarannya Rp 227 miliar. Tahun ini Rp 36 miliar, tahun 2022 Rp 140 miliar dan sisanya baru tahun 2023,” jelas Teuku Surya.
Namun, di balik pengerjaan itu, ada dua pemilik konsesi yang berada di kawasan tersebut telah berkomitmen kepada pihaknya pada Oktober 2020 lalu untuk membersihkan sedimentasi dan melakukan reklamasi lahan di kawasan tersebut. Tetapi, sampai detik ini, komitmen itu tidak terlaksana.
“Dua perusahaan itu sudah komitmen. Namun, sampai hari ini belum mereka laksanakan. Harapan kami itu dilaksanakan,” tutup Teuku Surya. (selasar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post