BONTANGPOST.ID, Bontang – Kegiatan hauling batu bara yang diduga tidak memiliki izin resmi kembali terpantau di jalan poros Samarinda-Bontang (Sambo).
Seorang warga setempat Hermawan (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan bahwa truk-truk pengangkut batu bara sering melintas di jalan umum, terutama pada siang hingga sore hari. Menurut informasi yang diterima, aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak awal September 2024.
“Pengangkutan batu bara ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah dan pihak kepolisian, karena sangat mengganggu pengguna jalan lain,” ungkap Hermawan, Kamis (26/9/2024).
Ia menambahkan bahwa debu yang dihasilkan truk-truk tersebut sangat mengganggu, terutama saat arus lalu lintas sedang padat.
“Truk-truk ini melintas di jam sibuk, sehingga menyebabkan kemacetan dan menambah polusi debu. Ini sangat mengganggu kami sebagai pengguna jalan,” tambahnya.
Berdasarkan penelusuran awak media, aktivitas truk pengangkut batu bara ini dimulai sekitar pukul 16.00 hingga malam hari. Para pengemudi truk dengan terang-terangan menggunakan jalan poros tersebut sebagai jalur hauling untuk mengangkut batu bara.
Truk-truk ini berangkat dari sebuah koridor di Kilometer 27 dan menempuh jarak sekitar lima kilometer sebelum memasuki jalur khusus. Meski muatan batu bara ditutupi terpal, beberapa tumpahan batu bara masih terlihat di jalan raya, terutama saat melewati tanjakan.
Sebelum truk-truk tersebut keluar dari koridor, terlihat beberapa petugas yang berjaga, untuk mengatur lalu lintas dan menghindari potensi kecelakaan.
Sebelumnya, Polres Bontang sempat melakukan patroli di lokasi yang diduga sebagai area penambangan batu bara ilegal di Jalan Poros Sambo.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menyatakan bahwa mereka tidak menemukan aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Patroli terakhir kami hanya menemukan tumpukan batu bara, tidak ada aktivitas penambangan,” ujarnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post