Setelah dihentikan, Polda Kaltim menunggu laporan dari perusahaan yang menjadi korban IUP yang diduga palsu itu. Agar penanganan kasus bisa kembali dilanjutkan.
bontangpost.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen izin usaha pertambangan (IUP) segera dihentikan. Kendati sudah menggeledah Kantor Gubernur Kaltim, beberapa waktu lalu, penyidik Polda Kaltim belum menemukan dokumen autentik IUP yang diduga dipalsukan itu. Dan tidak pula menemukan dokumen sebenarnya dari IUP yang diduga dipalsukan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim Kombes Kristiaji tak menerangkan secara terperinci waktu penggeledahan tersebut. Namun, kata dia, saat penggeledahan, dokumen autentik IUP yang terindikasi palsu itu tak juga ditemukan.
“Sudah digeledah, enggak ada. Jadi akan kami stop,” ungkapnya kepada Kaltim Postdi Hotel Gran Senyiur, Selasa (20/6).
Setelah penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen itu dihentikan dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), selanjutnya Polda Kaltim menunggu laporan dari perusahaan yang telah membeli IUP yang diduga palsu itu. Agar Ditreskrimum Polda Kaltim bisa melanjutkan penanganan kasus pemalsuan dokumen itu.
“Tinggal yang beli IUP palsu itu yang melapor. Sekarang kita balik. Yang beli IUP palsu itu yang lapor ke kita. Karena kita enggak bisa lanjutkan tanpa dokumen aslinya,” alasannya.
Selain itu, dari informasi yang diterimanya, kasus dugaan pemalsuan IUP ini sudah ditangani enam polda. Pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah dipanggil dan diperiksa oleh enam polda yang menangani kasus tersebut. Namun, Kristiaji tidak memerincikan polda mana saja yang dimaksud. Dengan modus ada pihak yang menawarkan untuk membeli IUP dengan harga sekian miliar rupiah. Namun, IUP yang sudah telanjur dibeli itu palsu atau abal-abal.
“Bahkan kasus ini juga akan berproses lagi ke Bareskrim,” ungkap pria berpangkat melati tiga itu.
Penghentian penyidikan kasus ini akan dilakukan setelah gelar perkara pada Juli mendatang. “Gelar perkaranya mungkin bulan depan. Pelaporan dari inspektorat kami hentikan. Dan kami tunggu dari korban. Kita enggak bisa melanjutkan tanpa dokumen aslinya,” tutup Kristiaji.
Sebagai informasi Inspektorat melakukan pelaporan ke Polda Kaltim atas dugaan pemalsuan dokumen bertanda tangan palsu Gubernur Kaltim Isran Noor pada 11 November 2022. Memuat sejumlah IUP yang diduga palsu.
Sebelumnya, Inspektorat Kaltim saat melakukan pemeriksaan terhadap surat pengantar dari gubernur Kaltim untuk penerbitan izin pertambangan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ada dua surat yang diduga palsu. Yakni, surat pengantar bernomor 5503/4938/B.Ek tanggal 4 September 2021 terdiri dari 8 IUP dan 503/5013/DPMPTSP-4/IX/2021 tanggal 21 September 2021 yang berisikan 14 IUP.
Inspektorat Kaltim menemukan ketidaksesuaian pada nomor surat pengantar tersebut. Yang dinilai tidak sinkron. Satu surat pengantar menggunakan nomor surat dari Biro Ekonomi Setprov Kaltim. Dan satu lagi menggunakan nomor surat dari Biro Umum Setprov Kaltim.
Dasar itulah yang menjadi titik kecurigaan Inspektorat Kaltim untuk menelusuri dua surat pengantar yang diduga palsu. Namun, dua surat pengantar yang diserahkan ke Polda Kaltim sebagai alat bukti itu berupa fotokopi. Bukan dokumen sebenarnya yang diduga dipalsukan.
Penyidik Polda Kaltim pun meningkatkan laporan dugaan pemalsuan ini ke tahapan penyidikan pada Februari 2023 lalu. Walaupun belum ada tersangka yang ditetapkan, Kristiaji beralasan peningkatan status ke penyidikan ini karena menyangkut upaya paksa untuk penggeledahan dan penyitaan. Agar penyidik memiliki kewenangan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen IUP ini.
Apabila masih dalam tahap penyelidikan, maka penyidik tidak memiliki kewenangan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan. Dan penyidik Polda Kaltim juga telah mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pemalsuan ini. Mulai Biro Umum dan Biro Ekonomi di Setprov Kaltim, Dinas ESDM, serta beberapa instansi lain. (dwi/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post