• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kaltim

Padahal Sudah Geledah Kantor Gubernur, Kasus IUP Palsu Malah Segera Dihentikan

by Redaksi Bontang Post
23 Juni 2023, 08:28
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim Kombes Kristiaji

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim Kombes Kristiaji

Share on FacebookShare on Twitter

Setelah dihentikan, Polda Kaltim menunggu laporan dari perusahaan yang menjadi korban IUP yang diduga palsu itu. Agar penanganan kasus bisa kembali dilanjutkan.

bontangpost.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen izin usaha pertambangan (IUP) segera dihentikan. Kendati sudah menggeledah Kantor Gubernur Kaltim, beberapa waktu lalu, penyidik Polda Kaltim belum menemukan dokumen autentik IUP yang diduga dipalsukan itu. Dan tidak pula menemukan dokumen sebenarnya dari IUP yang diduga dipalsukan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim Kombes Kristiaji tak menerangkan secara terperinci waktu penggeledahan tersebut. Namun, kata dia, saat penggeledahan, dokumen autentik IUP yang terindikasi palsu itu tak juga ditemukan.

“Sudah digeledah, enggak ada. Jadi akan kami stop,” ungkapnya kepada Kaltim Postdi Hotel Gran Senyiur, Selasa (20/6).

Setelah penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen itu dihentikan dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), selanjutnya Polda Kaltim menunggu laporan dari perusahaan yang telah membeli IUP yang diduga palsu itu. Agar Ditreskrimum Polda Kaltim bisa melanjutkan penanganan kasus pemalsuan dokumen itu.

Baca Juga:  Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Jadi Sorotan

“Tinggal yang beli IUP palsu itu yang melapor. Sekarang kita balik. Yang beli IUP palsu itu yang lapor ke kita. Karena kita enggak bisa lanjutkan tanpa dokumen aslinya,” alasannya.

Selain itu, dari informasi yang diterimanya, kasus dugaan pemalsuan IUP ini sudah ditangani enam polda. Pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah dipanggil dan diperiksa oleh enam polda yang menangani kasus tersebut. Namun, Kristiaji tidak memerincikan polda mana saja yang dimaksud. Dengan modus ada pihak yang menawarkan untuk membeli IUP dengan harga sekian miliar rupiah. Namun, IUP yang sudah telanjur dibeli itu palsu atau abal-abal.

“Bahkan kasus ini juga akan berproses lagi ke Bareskrim,” ungkap pria berpangkat melati tiga itu.

Penghentian penyidikan kasus ini akan dilakukan setelah gelar perkara pada Juli mendatang. “Gelar perkaranya mungkin bulan depan. Pelaporan dari inspektorat kami hentikan. Dan kami tunggu dari korban. Kita enggak bisa melanjutkan tanpa dokumen aslinya,” tutup Kristiaji.

Baca Juga:  Kapolda Kaltim Beri Warning, Tambang Ilegal Tak Bergeming

Sebagai informasi Inspektorat melakukan pelaporan ke Polda Kaltim atas dugaan pemalsuan dokumen bertanda tangan palsu Gubernur Kaltim Isran Noor pada 11 November 2022. Memuat sejumlah IUP yang diduga palsu.

Sebelumnya, Inspektorat Kaltim saat melakukan pemeriksaan terhadap surat pengantar dari gubernur Kaltim untuk penerbitan izin pertambangan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ada dua surat yang diduga palsu. Yakni, surat pengantar bernomor 5503/4938/B.Ek tanggal 4 September 2021 terdiri dari 8 IUP dan 503/5013/DPMPTSP-4/IX/2021 tanggal 21 September 2021 yang berisikan 14 IUP.

Inspektorat Kaltim menemukan ketidaksesuaian pada nomor surat pengantar tersebut. Yang dinilai tidak sinkron. Satu surat pengantar menggunakan nomor surat dari Biro Ekonomi Setprov Kaltim. Dan satu lagi menggunakan nomor surat dari Biro Umum Setprov Kaltim.

Dasar itulah yang menjadi titik kecurigaan Inspektorat Kaltim untuk menelusuri dua surat pengantar yang diduga palsu. Namun, dua surat pengantar yang diserahkan ke Polda Kaltim sebagai alat bukti itu berupa fotokopi. Bukan dokumen sebenarnya yang diduga dipalsukan.

Baca Juga:  Tambang di Dekat Jalan Umum, Pemerintah Daerah seperti Diolok-olok

Penyidik Polda Kaltim pun meningkatkan laporan dugaan pemalsuan ini ke tahapan penyidikan pada Februari 2023 lalu. Walaupun belum ada tersangka yang ditetapkan, Kristiaji beralasan peningkatan status ke penyidikan ini karena menyangkut upaya paksa untuk penggeledahan dan penyitaan. Agar penyidik memiliki kewenangan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen IUP ini.

Apabila masih dalam tahap penyelidikan, maka penyidik tidak memiliki kewenangan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan. Dan penyidik Polda Kaltim juga telah mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pemalsuan ini. Mulai Biro Umum dan Biro Ekonomi di Setprov Kaltim, Dinas ESDM, serta beberapa instansi lain. (dwi/k8)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: IUP palsuTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Capaian Retribusi Pajak Daerah Jauh dari Target, Basri Minta OPD Cari Inovasi

Next Post

Hadiri RAT Koperasi ASN, Basri Minta Ada Pengembangan Unit Usaha

Related Posts

Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Mandek, DPRD Kaltim Desak Penegak Hukum Transparan
Kriminal

Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Mandek, DPRD Kaltim Desak Penegak Hukum Transparan

22 Mei 2025, 13:51
Hutan Kaltim Kerap Ditambang secara Ilegal, Bukti Lemahnya Penegakan Hukum
Kaltim

Hutan Kaltim Kerap Ditambang secara Ilegal, Bukti Lemahnya Penegakan Hukum

20 April 2025, 16:08
Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Lindung Jalan Poros Bontang Samarinda, Ini Kata Polres Kutim
Kaltim

Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Lindung Jalan Poros Bontang Samarinda, Ini Kata Polres Kutim

15 April 2025, 14:00
Gakkum LHK Selidiki Perusakan Kawasan Kebun Raya Unmul, Ketua KSU Pumma Mangkir dari Panggilan
Kaltim

Gakkum LHK Selidiki Perusakan Kawasan Kebun Raya Unmul, Ketua KSU Pumma Mangkir dari Panggilan

12 April 2025, 16:00
Kebun Raya Unmul Samarinda Dihajar Tambang Ilegal, Dinas ESDM Diturunkan ke Lokasi
Kaltim

Kebun Raya Unmul Samarinda Dihajar Tambang Ilegal, Dinas ESDM Diturunkan ke Lokasi

8 April 2025, 11:05
Koridor Menggila, APHKB Lapor ke Kapolri, KLHK dan Kementerian ESDM
Kaltim

Koridor Menggila, APHKB Lapor ke Kapolri, KLHK dan Kementerian ESDM

1 Maret 2025, 04:03

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelola Pelabuhan Loktuan Ditegur Wawali, Ingin Ubah Fungsi Pelabuhan Tanjung Laut Indah Tanpa Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami Istri di Bontang Jadi Pemasok Narkoba, Diringkus Satpolair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.