bontangpost.id – Realisasi retribusi pajak daerah Kota Bontang dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) belum sepenuhnya mencapai target. Hal itu diketahui saat pemaparan laporan di Auditorium Tiga Dimensi, Kamis (22/6/2023).
Dari total 15 jenis retribusi daerah yang dipaparkan per 21 Juni, beberapa di antaranya belum mencapai setengah dari target. Misalnya saja retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG), layanan parkir di tepi jalan umum, pemeriksaan alat pemadam kebakaran, pelayanan tera ulang, pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi, KIR, dan retribusi pelayanan pasar.
Wali Kota Bontang Basri Rase geram. Sebab, kinerja pelayanan OPD dinilai tidak maksimal. Sehingga mempengaruhi rendahnya serapan retribusi daerah.
Diungkapkan Basri, alasan ia kesal lantaran sudah berupaya meningkatkan SDM pegawai Pemerintah Kota Bontang dalam berbagai kesempatan. Misalnya melalui bimtek yang diselenggarakan di luar Bontang.
“Padahal saya berharap output dari bimtek yang diselenggarakan itu bisa meningkatkan SDM pegawai dengan maksimal. Ini malah haha hihi,” ujarnya ketus.
Kendati demikian, kata Basri masih ada waktu untuk mengejar target retribusi daerah. Oleh sebab itu, ia menegaskan setiap OPD harus segera mencari inovasi dan peluang menggaet sektor objek retribusi baru sebelum akhir tahun.
“Pokoknya saya enggak mau tahu. Target retribusi harus tercapai. PAD Bontang masa masih stagnan dan enggak bertambah,” sebutnya.
Dikatakan Basri, jika ditinjau dari hasil pendapatan harian pengusaha di Bontang, seharusnya penghasilan retribusi bisa dimaksimalkan. Sebab retribusi yang berjalan saat ini dinilai tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh.
“Ada yang pendapatan hariannya lebih dari sepuluh juta, tetapi retribusinya enggak sesuai. Tolong dilakukan kajian untuk menyesuaikan kondisi di lapangan. Jangan sampai timpang,” tuturnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post