• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Polda Kaltim Hentikan Penyidikan Kasus IUP Palsu

Bukti Kurang, Saksi Kunci Meninggal Dunia

by Redaksi Bontang Post
20 Oktober 2023, 10:14
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Setelah bergulir setahun lebih, penyidikan terhadap kasus dugaan pemalsuan dua surat pengantar izin bernomor 5503/4938/B.Ek tertanggal 4 September 2021, yang terdiri dari 8 IUP dan 503/5013/DPMPTSP-4/IX/2021 tertanggal 21 September 2021 yang berisikan 14 IUP resmi dihentikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Kristiaji mengatakan penyidikan terhadap kasus ini terpaksa dilakukan karena penyidik kekurangan alat bukti. Dari 22 IUP yang ada dalam lampiran surat pengantar tersebut, Kristiaji menyebut ada 1 IUP yang asli dan bergerak di bidang pertambangan Galian C.

“Minggu lalu sudah kami hentikan (penyidikan). Dokumen surat pengantar utama tidak ditemukan, sehingga tidak bisa dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. Artinya, alat bukti utama kurang,” ungkap Kristiaji, Kamis (19/10) di Mapolda Kaltim.

Baca Juga:  Ada Oknum “Jualan” IUP Palsu, Polda Kaltim Bakal Geledah Kantor Gubernur

Selain kekurangan bukti, saksi kunci kasus ini, di antaranya A dan DS, yang dianggap punya informasi terkait pemalsuan sudah meninggal dunia. Dua saksi ini, disebut Kristiaji juga diduga kuat pelaku pemalsuan surat pengantar bertandatangan Gubernur Kaltim ini.

“Dugaannya demikian (pelaku pemalsuan), tapi karena sudah meninggal kami tidak bisa mintai keterangan,” lanjut Kristiaji.

Pada kasus pemalsuan dua surat pengantar ini, penyidik bahkan sudah memeriksa mantan Gubernur Kaltim Isran Noor. “Kami juga meminta spesimen tandatangan beliau untuk membandingkan,” katanya.

Penyidik, sebut Kristiaji juga sudah melalukan penggeledahan di sejumlah kantor OPD Pemprov Kaltim dengan didampingi Inspektorat Provinsi. Hasilnya, dokumen utama tak pernah ditemukan.

“Belum lagi kalau kita bicara handicap (kesulitan) lainnya, komputer mana yang digunakan untuk membuat surat tersebut,” ujar dia.

Di sisi lain, Kristiaji memastikan IUP yang terdapat di dalam surat pengantar tersebut belum ada yang dipergunakan. “Karena tidak bisa mengakses MODI (Minerba One Date Indonesia) di Kementerian ESDM,” jelasnya.

Pemerintah, dalam hal ini Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim diminta Kristiaji menjelaskan kepada publik bahwa 21 IUP yang diduga sudah beredar itu palsu. “Di-declare saja kalau itu palsu, jadi masyarakat tertipu,” pinta dia. (hul)

Baca Juga:  Kasus 21 IUP Palsu Berpotensi Dihentikan
Tags: IUP palsu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Berikut Rekayasa Lalu Lintas untuk BCC, Sejumlah Jalan Ditutup dan Dialihkan

Next Post

Dua Buaya Masuk Permukiman Kembali Hebohkan Warga Guntung

Related Posts

Vonis Dayang Donna Lebih Ringan dari Tuntutan, Jatam Kaltim Sebut Mafia Tambang Belum Tersentuh
Kaltim

Vonis Dayang Donna Lebih Ringan dari Tuntutan, Jatam Kaltim Sebut Mafia Tambang Belum Tersentuh

16 Mei 2026, 16:00
Setelah Jemput Paksa, KPK Tahan Rudy Ong Chandra dalam Kasus Suap IUP Kaltim
Kaltim

Setelah Jemput Paksa, KPK Tahan Rudy Ong Chandra dalam Kasus Suap IUP Kaltim

22 Agustus 2025, 08:37
Penyidikan Kasus 21 IUP Palsu Dihentikan, Pengamat; Ada Pihak yang Ingin Diselamatkan
Kaltim

Penyidikan Kasus 21 IUP Palsu Dihentikan, Pengamat; Ada Pihak yang Ingin Diselamatkan

26 Juni 2023, 08:59
Dugaan Pemalsuan 21 IUP, Transparansi Pemprov Dipertanyakan
Kaltim

Dugaan Pemalsuan 21 IUP, Transparansi Pemprov Dipertanyakan

24 Juni 2023, 17:09
Padahal Sudah Geledah Kantor Gubernur, Kasus IUP Palsu Malah Segera Dihentikan
Kaltim

Padahal Sudah Geledah Kantor Gubernur, Kasus IUP Palsu Malah Segera Dihentikan

23 Juni 2023, 08:28
Satu IUP Palsu Dijual hingga Rp 3 Miliar
Kaltim

Satu IUP Palsu Dijual hingga Rp 3 Miliar

8 Mei 2023, 09:33

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.