• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Setelah Jemput Paksa, KPK Tahan Rudy Ong Chandra dalam Kasus Suap IUP Kaltim

by Redaksi Bontang Post
22 Agustus 2025, 08:37
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilistrasi

Ilistrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) dalam kasus tindak pidana korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan IUP di Kalimantan Timur.

Ia merupakan pemegang lima persen saham PT TIC sekaligus komisaris di beberapa perusahaan tambang, yakni PT SJK, PT CBK, PT BJL, dan PT APB.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, sejak 21 Agustus sampai 9 September 2025, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis malam (21/8).

Sebelumnya, penyidik menjemput paksa Rudy Ong yang kerap mangkir dari pemeriksaan.

 

Berdasarkan pantauan pewarta, Rudy tiba di Gedung KPK pukul 21.36 WIB dengan wajah tertutup.

Baca Juga:  Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Ia dikawal seorang pria berkumis tebal yang berusaha menghalangi jepretan kamera wartawan. Setibanya, Rudy langsung digiring menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.

Kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur ini pertama kali diumumkan KPK pada 19 September 2024.

Saat itu, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni  AFI,  DDWT, dan ROC.

Namun, status tersangka AFI yang belakangan diketahui  adalah Awang Faroek Ishak, mantan Gubernur Kaltim, gugur setelah ia meninggal dunia pada 22 Desember 2024.

KPK juga sempat menerbitkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap ketiganya pada 24 September 2024.

Penahanan Rudy Ong kini menjadi langkah tegas KPK untuk memastikan penyidikan kasus suap IUP di Kaltim berjalan tanpa hambatan.(*)

Baca Juga:  Dugaan IUP Palsu, 4 OPD Sudah Dimintai Keterangan, Penyidik Kesulitan Temukan Dokumen Fisik
Tags: IUP KaltimIUP palsu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Buruh Perusahaan Batu Bara Asal Kaltim Datangi Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tak Tau Ada OTT KPK

Next Post

Mangkrak Sejak 2023, Proyek RKB SMPN 1 Bontang Kembali Dikerjakan Tahun Ini

Related Posts

Vonis Dayang Donna Lebih Ringan dari Tuntutan, Jatam Kaltim Sebut Mafia Tambang Belum Tersentuh
Kaltim

Vonis Dayang Donna Lebih Ringan dari Tuntutan, Jatam Kaltim Sebut Mafia Tambang Belum Tersentuh

16 Mei 2026, 16:00
Kasus Suap Izin Tambang Kaltim: Kuasa Hukum Dayang Donna Sebut 6 IUP Terbit Kilat karena Transisi Kewenangan
Kaltim

Kasus Suap Izin Tambang Kaltim: Kuasa Hukum Dayang Donna Sebut 6 IUP Terbit Kilat karena Transisi Kewenangan

30 Maret 2026, 16:00
Nama Rita Widyasari Mencuat di Sidang Suap Izin Tambang Rudy Ong Chandra
Kaltim

Nama Rita Widyasari Mencuat di Sidang Suap Izin Tambang Rudy Ong Chandra

19 Desember 2025, 09:29
Polda Kaltim Hentikan Penyidikan Kasus IUP Palsu
Kaltim

Polda Kaltim Hentikan Penyidikan Kasus IUP Palsu

20 Oktober 2023, 10:14
Penyidikan Kasus 21 IUP Palsu Dihentikan, Pengamat; Ada Pihak yang Ingin Diselamatkan
Kaltim

Penyidikan Kasus 21 IUP Palsu Dihentikan, Pengamat; Ada Pihak yang Ingin Diselamatkan

26 Juni 2023, 08:59
Dugaan Pemalsuan 21 IUP, Transparansi Pemprov Dipertanyakan
Kaltim

Dugaan Pemalsuan 21 IUP, Transparansi Pemprov Dipertanyakan

24 Juni 2023, 17:09

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.