BONTANGPOST.ID, Bontang – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan penertiban di wilayah Pantai Harapan atau Kampung Prakla akan dilakukan secara persuasif dan bertahap. Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran narkoba sekaligus menekan potensi tumbuhnya kawasan lokalisasi.
Neni menjelaskan, penutupan secara langsung dikhawatirkan tidak menyelesaikan persoalan, karena aktivitas ilegal justru berpotensi berpindah ke lokasi lain. Selain itu, pembongkaran bangunan tidak dapat dilakukan secara serta-merta karena bangunan di kawasan tersebut masih berstatus milik pribadi warga.
Sebagai langkah pengawasan, Pemerintah Kota Bontang akan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban dan pengecekan rutin agar lokalisasi tidak berkembang di wilayah tersebut.
“Satpol PP kita kerahkan. Kita berkomitmen dengan Kementerian Sosial bahwa tidak ada lokalisasi di Kota Bontang,” tegas Neni.
Sebelumnya, aparat menemukan 11 orang di kawasan tersebut yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Untuk menekan peredaran narkoba, Pemkot Bontang juga mengaktifkan Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Bontang guna melakukan monitoring secara berkala.
Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah (Bareta) untuk menangani pengguna narkoba yang terjaring tes urine. Upaya rehabilitasi dilakukan agar para pengguna tidak kembali terjerumus hingga benar-benar pulih.
“Untuk pengguna ringan dilakukan rawat jalan dan rehabilitasi, sementara yang berat akan menjalani rawat inap,” pungkasnya. (*)







