• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pupuk Kaltim

Perkuat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi, Pupuk Kaltim Jalin Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

by Redaksi Bontang Post
9 Februari 2022, 15:41
in Pupuk Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
PKT jalin kerja sama penyaluran pupuk bersubsidi dengan Kejati Kaltim

PKT jalin kerja sama penyaluran pupuk bersubsidi dengan Kejati Kaltim

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tingkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) turut menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, guna memastikan proses distribusi berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kerja sama dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, dengan Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, disaksikan Plt Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi di Samarinda, pada Selasa (8/2/2022).

Dijelaskan Rahmad Pribadi, kerjasama PKT dengan Kejati Kaltim sebagai langkah pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani di daerah, mengingat alokasinya ditentukan sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK), sehingga wajib mendapatkan perhatian khusus agar berjalan tepat sasaran sesuai prinsip 6T. Kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut upaya pendampingan pengamanan proses distribusi hingga ke petani yang sebelumnya terjalin dengan Polda Kaltim. Adanya pengawasan dan identifikasi oleh kejaksaan, diharapkan semakin memperkuat langkah penegakan hukum untuk mengantisipasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi.

“Melalui kerja sama dengan Polda dan Kejati Kaltim, PKT yakin pengawasan dan pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani akan semakin tepat sasaran. Terlebih Kaltim merupakan basis operasi PKT, sehingga kepastian pupuk bersubsidi untuk seluruh wilayah Kaltim menjadi prioritas utama yang kita laksanakan,” ujar Rahmad.

Baca Juga:  Tebar Kebahagiaan, Pupuk Kaltim Berbagi Kepada Dua Orang Warga Loktuan dan Dua Musala

Penjajakan kerja sama serupa akan turut dilakukan PKT di wilayah tanggung jawab distribusi lainnya, sebagai langkah aktif perusahaan mengamankan proses distribusi pupuk bersubsidi bagi penerima yang berhak dan tercantum dalam E-RDKK. Apalagi ketersediaan pupuk yang mencukupi menjadi salah satu faktor penentu tercapainya ketahanan pangan nasional, sehingga PKT sebagai anak usaha BUMN wajib memastikan hal tersebut dengan penyaluran yang tepat sasaran sesuai alokasi Pemerintah.

“Pupuk bersubsidi merupakan hak petani yang harus teralokasi sesuai ketentuan, maka dari itu PKT harus meyakinkan potensi penyelewengan pupuk bersubsidi bisa ditekan dan diantisipasi secara optimal. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, PKT berkomitmen untuk terus memperkokoh posisi sebagai salah satu pilar penegak ketahanan pangan nasional,” tambah Rahmad.

Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman mengatakan kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut instruksi Jaksa Agung RI terkait operasi intelijen untuk pemberantasan mafia pupuk melalui Kejaksaan Tinggi di setiap daerah, dengan melakukan identifikasi potensi penyelewengan ataupun praktik kecurangan dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi mulai dari produsen hingga petani. Dirinya meyakinkan optimalisasi kerja sama pengawasan dan identifikasi akan dimaksimalkan hingga daerah, sehingga potensi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi dapat ditekan dan diantisipasi dengan baik. “Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan PKT kepada Kejati Kaltim, untuk kerja sama pemberantasan mafia pupuk dan potensi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi sesuai amanah Jaksa Agung,” kata Deden.

Baca Juga:  Pupuk Kaltim Kurban 102 Sapi dan 60 Kambing, Dibagikan untuk 6.014 Mustahik
Penandatanganan perjanjian kerja sama penyaluran pupuk bersubsidi oleh Direktur Utama PKT dengan Kepala Kejati Kaltim

Ditambahkannya, kerjasama dan nota kesepahaman ini tak hanya terkait pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di daerah, tapi juga bantuan hukum terkait urusan perdata dan tata usaha negara dalam aktivitas bisnis PKT sebagai salah satu anak usaha BUMN. Kejati Kaltim akan hadir sebagai jaksa pengacara negara, untuk memberikan pendampingan yang mencakup bidang perdata, tata usaha negara, hingga penegakan serta bantuan dan pertimbangan hukum. “Kejati Kaltim siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi PKT secara maksimal melalui tata kerja yang efektif, efisien dan terukur sehingga sasaran kerjasama ini dapat tercapai dan mendapatkan manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat pada umumnya,” tandas Deden.

Gubernur Kaltim melalui Plt. Sekdaprov Riza Indra Riadi, berharap kerjasama antara PKT dengan Kejati Kaltim dapat langsung ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan realisasi yang optimal, sehingga tugas Perusahaan dalam menjalankan amanah negara untuk pemenuhan pupuk bersubsidi bagi petani berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Dirinya menilai PKT sebagai salah satu anak BUMN yang menjadi Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Kaltim, sudah sepatutnya mendapatkan pendampingan serta perlindungan secara maksimal, agar Perusahaan dapat terus meningkatkan kontribusi bagi daerah, bangsa dan negara. “Kerjasama ini sangat penting dan strategis untuk menjaga kelangsungan PKT dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga ke depan dapat terus berkontribusi positif terhadap pembangunan pertanian di Kaltim melalui penyaluran pupuk bersubsidi secara optimal,” tutur Riza.

Baca Juga:  Pupuk Kaltim Innovation Summit 2024, Perkuat Budaya Inovasi Menuju Perusahaan yang Lebih Tangguh dan Berkelanjutan

Dirinya optimis Kejati Kaltim dapat memaksimalkan fungsi dan peran dalam mendukung operasional PKT melalui pendampingan hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi guna mengantisipasi berbagai kemungkinan penyimpangan ataupun kekeliruan terkait persoalan hukum yang bisa saja dihadapi Perusahaan di masa datang. “Semoga langkah baik ini dapat terus berjalan sesuai tujuannya, dengan saling dukung dalam memahami bidang tugas masing-masing,” pungkas Riza. (*/rez)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PKTpupuk kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Minta Pekerja Lokal Diprioritaskan, Basri Bakal Sidak Perusahaan

Next Post

Hakim Kabulkan Banding Jaksa Kasus KJKS Halal, Vonis Bertambah, Denda Berkurang

Related Posts

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Pupuk Kaltim dan SP KKPKT Resmi Teken PKB 2026–2028
Pupuk Kaltim

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Pupuk Kaltim dan SP KKPKT Resmi Teken PKB 2026–2028

15 April 2026, 18:42
Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas Ke-9, Tegaskan Kepemimpinan dalam Keberlanjutan
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas Ke-9, Tegaskan Kepemimpinan dalam Keberlanjutan

8 April 2026, 15:46
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, PKT Proaktif Salurkan Rp100 Juta Bagi Korban Kebakaran Berebas Tengah
Pupuk Kaltim

Dukung Pemulihan Pasca Bencana, PKT Proaktif Salurkan Rp100 Juta Bagi Korban Kebakaran Berebas Tengah

4 April 2026, 11:07
Temu Tani Agrosolution, Pupuk Kaltim Dorong Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Kupang
Pupuk Kaltim

Temu Tani Agrosolution, Pupuk Kaltim Dorong Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Kupang

28 Maret 2026, 07:00
Mudik Aman Berbagi Harapan, Pupuk Kaltim Fasilitasi 372 Pemudik Lewat Jalur Darat
Pupuk Kaltim

Mudik Aman Berbagi Harapan, Pupuk Kaltim Fasilitasi 372 Pemudik Lewat Jalur Darat

21 Maret 2026, 03:32
Satu Tahun Danantara Indonesia: Pupuk Indonesia Group Ikut Bagikan Paket Perlengkapan Sekolah
Pupuk Kaltim

Satu Tahun Danantara Indonesia: Pupuk Indonesia Group Ikut Bagikan Paket Perlengkapan Sekolah

15 Maret 2026, 14:51

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.