• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Hakim Kabulkan Banding Jaksa Kasus KJKS Halal, Vonis Bertambah, Denda Berkurang

by Redaksi Bontang Post
9 Februari 2022, 16:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Majelis hakim banding Pengadilan Tinggi Samarinda telah mengeluarkan putusan terhadap perkara dugaan penyalahgunaan dana bergulir di tubuh KJKS Halal. Dengan terpidana mantan sekretaris Ireng Gandi Suwarno.

Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa membenarkannya. Tetapi hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan. Menurutnya majelis hakim menerima permintaan banding dari jaksa penuntut umum (JPU). Menyatakan terpidana terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair.

“Vonis hukuman penjaranya naik menjadi tujuh tahun. Dari sebelumnya saat putusan pengadilan tipikor yakni lima tahun,” kata Ali.

Meski demikian, nominal denda yang harus dibayarkan terpidana menyusut. Dari Rp 500 juta mengacu putusan pengadilan tipikor menjadi Rp 350 juta. Durasi vonis hukuman penjara dan nominal denda ini sama dengan yang dijatuhkan kepada mantan benadahara KJKS Halal Chairul Rahman.

Baca Juga:  Kasus Dana Bergulir KJKS Halal, JPU Kukuh Tuntut Hukuman 10 Tahun

“Jika denda tidak dibayarkan diganti dengan kurungan selama tiga bulan,” ucapnya.

Selain itu, terpidana juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 2.707.407.422. Besaran ini sama dengan tuntutan JPU dan putusan pengadilan tipikor. Bila terpidana tidak dapat membayar uang pengganti maksimal satu bulan pasca putusan inkrah, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa. Untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan,” tutur dia.

Menanggapi putusan banding ini, pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan. Mengenai apakah akan mengambil langkah kasasi. Pihaknya juga belum mendapatkan informasi dari pihak terpidana maupun kuasa hukumnya sehubungan hal serupa.

Baca Juga:  Berkas Dua Tersangka KJKS Halal Rampung, Suratman Mengakui Banyak Pihak Terlibat

“Kami masih ada waktu 14 hari untuk menentukan sikap pasca putusan itu kami terima nanti,” terangnya.

Ali menjelaskan pada intinya Ireng dan Chairul bersama-sama dengan Suratman melakukan penyalahgunaan wewenang. Dalam penggunaan uang Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) periodesasi 2010 dan 2011. KJKS Halal mengajukan pinjaman itu pada 2010. Kemudian terjadi pencairan sebanyak tiga kali. Rinciannya, 2010 mendapat Rp 10 miliar. Setahun berselang ada dua kali pencairan masing-masing Rp 19 dan Rp 6 miliar rupiah. Artinya total mencapai Rp 35 miliar. Per Desember 2015 kucuran pijaman yang diberikan ke debitur lainnya mencapai Rp 51.532.561.870. Dari plafon yang ditetapkan senilai Rp 69.816.081.934. (*/ak)

Baca Juga:  Lanjutan Kasus KJKS Halal, Kasasi Terpidana dan JPU Ditolak
Tags: kjks halal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perkuat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi, Pupuk Kaltim Jalin Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Next Post

Lahan IKN Masih Dikuasai Konglomerat

Related Posts

BREAKING NEWS!!! Kejari Bontang Tetapkan Mantan Direktur PT BME Tersangka Korupsi
Kriminal

Lanjutan Kasus KJKS Halal, Kasasi Terpidana dan JPU Ditolak

26 Maret 2022, 13:30
Kasus Penyalahgunaan Dana Bergulir KJKS, Potensi Tersangka Baru Terbuka Lebar
Bontang

Kasus KJKS Halal, Terdakwa Minta Keringanan, Putusan Pekan Depan

10 Desember 2021, 16:20
Kasus Dana Bergulir KJKS Halal, JPU Kukuh Tuntut Hukuman 10 Tahun
Bontang

Kasus Dana Bergulir KJKS Halal, JPU Kukuh Tuntut Hukuman 10 Tahun

20 November 2021, 14:00
Terdakwa Kasus KJKS Halal Minta Keringanan Hukuman
Kriminal

Terdakwa Kasus KJKS Halal Minta Keringanan Hukuman

12 November 2021, 12:07
Kasus Pinjaman Dana Hibah KJKS Halal, Diguyur ke Sembilan Debitur
Bontang

Mantan Ketua KJKS Halal Suratman Divonis 10 Tahun Penjara

21 Agustus 2021, 15:00
BREAKING NEWS!!! Kejari Bontang Tetapkan Mantan Direktur PT BME Tersangka Korupsi
Breaking News

Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Bergulir KJKS Halal Digelandang ke Tahanan

22 Juli 2021, 15:24

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.