BONTANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) 2017. Penyampaian tersebut berlangsung saat rapat paripurna pengambilan keputusan P2APBD, Selasa (24/7) kemarin.
Anggota Banggar Abdul Malik meminta kepada pemerintah untuk mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mengingat sudah empat kali beruntun Pemkot Bontang memperoleh predikat tersebut. Mulai tahun 2014 hingga tahun ini, Pemkot Bontang tidak pernah absen mendapatkan predikat itu.
“Diharapkan Pemkot Bontang dapat mempertahankan opini WTP dan meningkatkan kinerja tata kelola keuangan daerah secara lebih optimal,” kata Malik saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar DPRD.
Dari analisa Banggar, secara umum sistematika penyajian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P2APBD tahun anggaran 2017 telah sesuai dengan landasan normatif peraturan perundang-undangan. Namun, penulisan muatan materi dan dasar hukum pada konsideran yang disajikan belum dicantumkan secara utuh sesuai dengan kaidah pembentukan perundang-undangan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berujar, penyajian laporan keuangan Pemkot Bontang telah didukung oleh data yang memadai, dengan menggunakan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual.
“Berdasarkan capaian predikat WTP keempat kalinya, Badan Anggaran menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Pemkot Bontang,” ujar Malik.
Namun demikian, masih terdapat temuan BPK atas sistem pengendalian internal pada Pemkot Bontang. Totalnya, sebanyak 14 permasalahan dan 35 rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti. Tak hanya itu, temuan BPK atas kepatuhan terhadap perundang-undangan sejumlah empat permasalahan dan delapan rekomendasi.
“Banggar meminta Pemkot Bontang agar segera menindaklanjuti seluruh hasil temuan BPK agar tidak berdampak terhadap predikat opini pada tahun mendatang,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I ini.
Adapun laporan realisasi pendapatan mencapai Rp 1.060.400.315.664. Jumlah tersebut melebihi target yang direncanakan dalam APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 1.021.575.672.557. Sektor belanja daerah terealisasi sejumlah Rp 945.168.192.323. Total pembiayaan daerah mencapai Rp 74.119.256.461. Sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sejumlah Rp 189.351.379.802.
Lima fraksi di DPRD yakni Golkar, Gerindra, NasDem, Hanura Perjuangan, dan Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (ADPS) menyatakan menerima dan menyetujui raperda disahkan menjadi Perda Kota Bontang. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: