• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Pertamax Bakal Naik Jadi Rp 16 Ribu, Diprediksi Mulai Berlaku Bulan Depan

by Redaksi Bontang Post
31 Maret 2022, 13:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bulan depan, bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax berpotensi naik. Rencananya, harga yang ditetapkan sekitar Rp 16.000 per liter.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menuturkan, konflik Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga.

Saat ini harga minyak mentah dunia hampir menyentuh USD 120 per barel. Pengaruhnya tentu terhadap BBM, yakni harga jual jenis RON 92 untuk Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter. “Dengan mempertimbangkan harga minyak Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM RON 92 April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter. Bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter,” kata dia.

“Jadi, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri ESDM, saat ini kita masih mencermati harga minyak ini. Karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga, baik ke APBN, Pertamina, maupun sektor lainnya,” beber Agung.

Baca Juga:  Harga Pertamax Turun Jadi Rp 12.800

Mengenai itu, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian harga Pertamax masih dalam pembahasan bersama para stakeholder. “Penyesuaian masih kami kaji,” kata dia, Senin (28/3).

Lebih lanjut, disampaikan juga bahwa Pertamax bukan BBM bersubsidi. Artinya penyesuaian harga bisa dilakukan. Bila tidak, akan berdampak pada neraca keuangan Pertamina. “Namun, yang perlu diketahui, Pertamax adalah BBM nonsubsidi yang konsumsinya 14 persen dari seluruh BBM Pertamina,” tutur dia.

Pernyataan itu dalam artian tidak akan berpengaruh signifikan terhadap daya beli masyarakat. Terlebih lagi, Pertamax biasanya dikonsumsi masyarakat menengah atas. “Untuk BBM subsidi seperti biosolar dan pertalite yang konsumsinya 83 persen tidak mengalami kenaikan,” terangnya.

Terkait rencana kenaikan Pertamax, pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta Fahmy Radhi menyampaikan itu hal yang wajar. Kenaikan itu akan mengurangi beban keuangan Pertamina. “Pada saat harga minyak dunia di atas USD 100 per barel, harga Pertamax harus dinaikkan untuk mengurangi beban Pertamina,” terangnya.

Baca Juga:  Harga Pertamax di Pertashop Lebih Murah Dibanding di SPBU Bontang 

Menurut dia, kenaikan harga Pertamax itu tidak terlalu besar dampaknya terhadap daya konsumsi. Sebab, konsumen Pertamax adalah golongan masyarakat menengah ke atas. Dan jumlahnya tidak terlalu besar. “Dampaknya akan memberikan kontribusi terhadap inflasi, namun tidak signifikan. Pasalnya, proporsi konsumen Pertamax kecil, hanya sekitar 14 persen” jelasnya.

Adapun pemerintah memiliki utang Rp 109 triliun ke PT Pertamina dan PT PLN terkait kompensasi penyaluran BBM dan listrik. Kompensasi tersebut merupakan kewajiban yang harus dibayar hingga 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, harga BBM dan listrik belum mengalami perubahan harga, sehingga pemerintah harus membayar kompensasi kepada Pertamina dan PLN.

Pada 2020 pemerintah telah membayar kompensasi Rp 47,9 triliun. Dari angka itu, Rp 30 triliun untuk Pertamina dan Rp 17,9 triliun untuk PLN. Dia mengatakan, pemerintah masih memiliki kompensasi yang belum dilunasi ke Pertamina yakni Rp 15,9 triliun untuk tahun 2020. “Sebetulnya untuk Pertamina masih ada Rp 15,9 triliun kewajiban kompensasi 2020 yang belum kita lunasi,” katanya kemarin.

Baca Juga:  Harga Pertamax Naik Lagi per 1 Februari 2025 Lalu, Kini Rp13.200 per Liter

Pejabat yang akrab disapa Ani itu menuturkan, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kompensasi untuk BBM tahun 2021 melonjak Rp 68,5 triliun. Kemudian, untuk listrik Rp 24,6 triliun.

Dengan memperhitungkan tagihan yang belum terbayar untuk tahun 2020 dan kewajiban yang mesti dibayar untuk 2021, maka total utang pemerintah ke Pertamina dan PLN mencapai Rp 109 triliun.

“Tahun 2021 berdasarkan audit BPKP kita sudah menerima bahwa kompensasi akan makin melonjak. Untuk biaya kompensasi BBM akan melonjak Rp 68,5 triliun. Ini tagihan Pertamina kepada kami. Dan untuk listrik Rp 24,6 triliun, jadi masih ada Rp 93,1 triliun. Secara total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban Rp 109 triliun,” jelasnya.

“Ini yang disebut shock absorber, APBN mengambil seluruh shock yang berasal dari minyak dan listrik. Masyarakat tidak mengalami dampak, namun APBN yang harus mengambil konsekuensinya,” sambung dia. (rom2/k16)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pertamax
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jelang Ramadan, Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Gula Pasir Ikut Naik

Next Post

Lima Pejabat Polres Dimutasi

Related Posts

Pertamax Langka di Balikpapan, Pertamina; Kami Apresiasi Kesabaran Masyarakat
Kaltim

Pertamax Langka di Balikpapan, Pertamina; Kami Apresiasi Kesabaran Masyarakat

19 Mei 2025, 21:47
Harga Pertamax Naik Lagi per 1 Februari 2025 Lalu, Kini Rp13.200 per Liter
Kaltim

Harga Pertamax Naik Lagi per 1 Februari 2025 Lalu, Kini Rp13.200 per Liter

3 Februari 2025, 15:00
Harga Pertamax di Pertashop Lebih Murah Dibanding di SPBU Bontang 
Bontang

Harga Pertamax di Pertashop Lebih Murah Dibanding di SPBU Bontang 

22 Agustus 2024, 10:37
Harga Pertamax Turun Jadi Rp 12.800
Nasional

Harga Pertamax Turun Jadi Rp 12.800

3 Januari 2023, 15:00
Harga Pertamax Turun Jadi Rp 13.900 per Liter
ekonomi

Harga Pertamax Turun Jadi Rp 13.900 per Liter

1 Oktober 2022, 08:56

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.