• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pertamax-Pertalite Bisa Dibeli Pakai Drum

by BontangPost
25 Januari 2018, 11:53
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi SPBU. (Dok/Bontang Post)

Ilustrasi SPBU. (Dok/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pengungkapan kasus perdagangan bahan bakar minyak (BBM) ilegal mengundang beragam pertanyaan. Pasalnya, tersangka berinisial MS (54) membeli Pertamax dan Pertalite di SPBU Kopkar di kilometer 6 menggunakan drum. Apakah hal tersebut legal?

Surianto, pengelola SPBU Koperasi Karyawan (Kopkar) PKT Kilometer 6 mengatakan, Bahan Bakar Khusus (BBK) atau non subsidi yakni Pertamax dan Pertalite bisa dibeli tanpa masuk ke tangki kendaraan alias tempat lain seperti drum. Hanya saja, Pertamina mengizinkan jika tempat yang digunakan berbahan besi. Sehingga, masih tetap terjaga keselamatannya. “Itu arahan dari Pertamina,” jelas Surianto kepada Bontang Post, Rabu (24/1) kemarin.

Kata dia, pihaknya sudah mendengar adanya pelanggan yang diamankan polisi karena membeli Pertamax dan Pertalite menggunakan drum besi. Bahkan diakuinya, karyawannya ada yang menjadi saksi di kepolisian.  “Namanya menjual, kalau memang ada yang beli banyak, kami suka. Tetapi kalau Premium itu memang tak bisa, sementara BBK itu mengikuti harga minyak dunia. Kalau Premium dan Solar tidak naik karena disubsidi pemerintah,” bebernya.

Maka dari itu, lanjut dia, khusus Premium dan Solar tidak diperbolehkan membeli dengan menggunakan jerigen ataupun drum. Kemungkinan, Surianto mengatakan bahwa yang dipersoalkan polisi yakni izin usaha dari pelanggannya yang membeli dalam jumlah banyak untuk dijual kembali. “Tapi kami yakinkan bahwa yang bersangkutan membeli BBK tertulis dalam struk dan CCTV kami, bukan Premium atau Solar,” ujarnya.

Dijelaskannya, untuk Pertamax, harga di SPBU yakni Rp 8.600, sedangkan Pertalite seharga Rp 7.800. “Kami mengikuti aturan Pertamina saja, hanya dikhawatirkan dia (tersangka, Red.) membeli Premium tetapi dijual dengan harga Pertalite dengan dicampur. Makanya itu membutuhkan izin usaha,” tukasnya.

Diwartakan sebelumnya, unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Bontang berhasil mengungkap perdagangan ilegal BBM, Senin (22/1) lalu. Barang bukti berupa satu unit mobil box berisi 3 drum besi BBM jenis Pertalite dan Pertamax pun disita polisi.

Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskrim Iptu Rihard mengatakan, tersangka berinisial MS (54) warga Jalan Manggis, RT 32, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, melakukan bisnis ilegalnya sejak bulan Oktober 2017 lalu. Dijelaskan Rihard, tersangka membeli BBM di SPBU Kopkar di kilometer 6. BBM yang sudah dia beli lantas ditransfer ke pertamini atau alat yang digunakan oleh penjual BBM eceran yang tidak lagi menggunakan botol, melainkan pompa manual dengan gelas takaran. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bahan Bakar KhususBBK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Diskes Minta Posyandu RT Diaktifkan

Next Post

Ini Cara Sat Lantas Polres Bontang Antisipasi Balapan Liar

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.