Pesta Miras Dibumbui Dendam, Pemuda Dihujani Badik, Pelaku Ditembak Polisi 

AKIBAT MELAWAN: Hendra (kaos hitam) diamankan petugas dengan luka tembak di betis kiri. (Foto: Mega Asri/Bontang Post)

 

Sekelompok pemuda tengah menikmati heningnya malam, Jumat (6/1). Di depan Hotel Andika, Jalan Hayam Wuruk (eks Jalan Angkasa), Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. Mereka bermain gitar. Juga melantunkan tembang. Celakanya, barang haram ikut menemani. Minuman keras (miras).

Baca Juga: DIDUGA KARENA DENDAM, PEMUDA INI DITIKAM TEMAN SENDIRI

Di tempat lain, seorang pemuda bernama Renaldi (22) tengah menunggangi “kuda besi” bersama temannya, Goldi. Saat melintasi sekumpulan pemuda tersebut, keduanya dipanggil Taufik, salah seorang pemuda yang ikut nongkrong sambil pesta miras. Motor pun berputar dan menuju ke sebuah tempat pencucian kendaraan.

Baca Juga: MENCOBA KABUR PENIKAMAN DI BEREBAS TENGAH DI DOR POLISI

Kedua pemuda yang baru tiba langsung bergabung. Ikut pesta jamuan malam Jumat. “Rencananya kami mau masuk ke GM (Gembira, Red.). Tapi tunggu gratis, baru masuk,” kata seorang pemuda yang karib disapa Koplak.

Sekira pukul 02.15 Wita, hal tak terduga terjadi. Salah seorang di antara mereka mengamuk. Hendra namanya. Padahal, sesaat sebelumnya dia hanya duduk di atas motor. Tiba-tiba saja, dia mencabut badik yang diselipkan di badannya. Dia berlari menerobos kerumunan tersebut dengan wajah emosi. “Kamu kah preman Jakarta yang mau jadi jagoan di sini?” teriak Hendra.

Renaldi yang berjarak dua meter darinya jadi sasaran. Tanpa ampun, ujung badik ditancapkan Hendra ke tubuh Renaldi berkali-kali. Pesta miras pun bubar. Para pemuda di sana tidak berani melerai lantaran Hendra kalap sembari membawa senjata tajam (sajam).

Usai melampiaskan amarah, Hendra langsung ambil langkah seribu. Korban pun terkapar dengan darah mengucur. Rekan korban lainnya, Muhammad Hanif segera melarikan Renaldi yang lemas ke RS Amalia. Diketahui, korban mengalami dua luka tusuk di dada dan satu di tangan.

Tim medis IGD rumah sakit yang beralamatkan di Jalan R Soeprapto itu segera mengambil langkah-langkah penyelamatan. Namun, karena luka yang dialami cukup serius, akhirnya Renaldi dilarikan ke RSUD Taman Husada Bontang di Jalan S Parman.

Di saat bersamaan, rekan korban yang lain, Taufik mendatangi Mapolsek Bontang Selatan. Dia melaporkan kejadian itu kepada Korps Bhayangkara. Polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan dibantu Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang berusaha mengejar Hendra yang hilang entah ke mana.

Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn, melalui Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan mengungkapkan, hingga berita ini diturunkan, korban masih dirawat secara serius. “Korban selamat dan masih dalam perawatan, sehingga belum bisa dimintai keterangan,” katanya.

Perburuan terhadap tersangka pun dilakukan. Polisi berpakaian preman dan dinas mengobok-obok Bontang. Mereka juga memblokade pintu keluar-masuk dari dan menuju Kota Taman. Namun, Hendra belum juga ditemukan.

Alhasil, berbekal informasi yang dikumpulkan, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan pagi harinya. Tidak mudah bagi polisi untuk membawa pemuda 25 tahun itu ke Mapolres Bontang. Berada dalam pengaruh alkohol, pemuda itu malah melawan.

“Kami tidak mau ambil risiko. Karena pelaku melawan, sehingga kami lumpuhkan. Apalagi, pelaku masih dalam keadaan mabuk,” kata Ade Harri.

Timah panas pun menghujam betis kiri pemuda itu. Dia tersungkur. Perlawanan pun berakhir. Dengan mudah, polisi membawanya untuk dimintai keterangan atas aksi nekatnya yang nyaris mencabut nyawa orang.

Lalu apa motif penyerangan sadis yang dilakukan Hendra? Kepada penyidik, pemuda nyentrik itu mengaku dendam. “Saya dendam sama dia (Renaldi, Red.). Dulu saya pernah mau dikeroyok sama dia dan teman-temannya. Makanya pas ada kesempatan, saya balas,” katanya singkat.

Sementara, Ade Harri kembali menjelaskan, penyidik telah menetapkan Hendra sebagai tersangka. Sebilah badik yang dijadikan alat untuk menikam korban sudah diamankan. “Tersangka disangka melanggar Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan berat. Ancamannya, lima tahun penjara,” pungkas perwira balok tiga itu.

Sementara, ayah korban, Andi Faisal yang juga ketua LSM Sopan APBD menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi. “Kami sekeluarga menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian,” ujarnya, singkat. (mga/gun)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor