bontangpost.id – Puluhan personel gabungan Tim Kota Penataan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) berdiri tegap. Lengkap dengan perlengkapannya. Mulai dari pentungan hingga linggis. Tak hanya itu, dua kendaraan disiapkan. Satu truk dan satu unit pikap.
Tim itu dibagi dua kelompok. Satu melakukan penertiban pedagang dari arah simpang tiga menuju Rusunawa Api-Api. Kelompok sebagian menyusuri lapak pedagang dari arah samping bangunan baru Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Ketika menjumpai lapak yang berada di atas parit langsung didatangi. Tenda langsung dikemas. Meja pun diangkut menuju kendaraan. Potret itu yang terjadi bagi sekira 45 lapak yang berada di Jalan KS Tubun.
Ketua Tim Kota Zulkifli mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari teguran sebelumnya. Bentuknya melalui surat yang dikirim kepada pedagang. Hingga pemberitahuan langsung Selasa (28/7/2020) lalu. Pada saat itu, pedagang yang diketahui melanggar Perda 7/2012 wajib mengisi surat pernyataan untuk memundurkan barang dagangannya dari atas parit.
“Kami tindak tegas yakni pembongkaran. Kalau membandel kami angkut barangnya,” kata Zulkifli.
Ia meminta pedagang untuk kooperatif. Sebab, jika menjaga ketertiban dan kerapian lingkungan otomatis membuat konsumen merasa nyaman. Ketika melakukan aktivitas transaksi jual-beli.
Pria yang menjabat pula sebagai Asisten Administrasi Pembangunan ini juga menuturkan bakal ada pengawasan pasca penertiban. Mengacu kejadian dua tahun lalu, ketika petugas tidak berjaga maka pedagang memajukan kembali barang dagangannya.
“Ini kami juga masih mencari solusi. Sehubungan wacana memasukkan pedagang di bahu jalan ini ke bangunan baru pasar,” sebutnya.
Kini, proses identifikasi ketersediaan lapak masih dilakukan. Ia menyadari bertambahnya jumlah pedagang terjadi tiap tahunnya. Selaras dengan pertambahan penduduk.
SEMPAT TERJADI KETEGANGAN
Proses penertiban ini sempat diwarnai ketegangan antara petugas dengan pedagang. Situasi itu terjadi tatkala hendak memundurkan barang dagangan pedagang ikan dan ayam yang berada di bahu jalan.
Pedagang ayam, Ilyas sebelumnya telah meminta untuk diberi kelonggaran berjualan hingga Iduladha. Menurutnya barang dagangannya termasuk musiman.
“Saya kemarin hanya meminta sampai lebaran. Tolonglah setelah itu saya tidak berjualan lagi pak,” kata Ilyas.
Namun ketika kandang ayam mau diangkat, mendadak ia bersuara lantang. Supaya petugas tidak memegang sarana berjualannya.
“Jangan sentuh. Nanti biar saya saja yang mundurkan,” ucapnya.
Pun demikian dengan pedagang ikan yang berada di sebelahnya. Pria yang enggan menyebutkan namanya ini menjelaskan telah merugi pada hari penertiban itu. Lantaran sejumlah ikan gabusnya tidak terjual dan kondisinya busuk.
“Kami berjualan karena keahlian kami di sini. Kalau diusir ini keluarga kami makan apa,” sebut dia.
Bahkan kepada Tim Kota, ia meminta untuk tidak menanggapi keluhan dari salah satu kalangan pedagang. Pasalnya penertiban ini awalnya dari keluhan pedagang yang berada di dalam bangunan baru Pasar Tamrin.
“Padahal kami ambil barang dari mereka (pedagang di bangunan pasar). Kalau ini ditertibkan dan kami tidak bisa jualan. Kami tetap harus membayar ke mereka,” ujarnya.
Petugas pun tetap pada pendirian yakni meminta pedagang mundur hingga melewati parit. Akhirnya pedagang ikan dan ayam membuka lapak di tanah kosong. (*/ak/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post