Bisa Diundur bila Dana Belum Cair
SAMARINDA – Pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Penajam Paser Utara (PPU) 2018 rupanya masih terkendala masalah teknis. Pasalnya, dana pilbup yang telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU.
Pencairan ini dirasa penting karena saat ini telah memasuki tahap perekrutan penyelenggara ad hoc pilbup. Yaitu perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Karenanya Pemkab PPU diminta segera mencairkan dana sebelum PPK dan PPS terpilih dilantik pada November mendatang.
“Nanti jadi polemik di daerah bila belum cair. Karena petugas-petugas (ad hoc) ini sudah harus dibayar terkait pekerjaan di lapangan,” kata Komisioner KPU Kaltim Syamsul Hadi usai sosialisasi Pencalonan Perseorangan di aula Kantor KPU Kaltim, Rabu (11/10) kemarin.
Pencairan dana ini dianggap penting karena dalam melakukan kegiatannya, para petugas ad hoc baik PPK maupun PPS ini membutuhkan biaya. Khususnya kegiatan-kegiatan teknis PPK dan PPS di lapangan. Diantaranya yaitu penyampaian informasi ke masyarakat melalui sosialisasi pilbup. Bila dana ini belum cair, tentu kegiatan-kegiatan tersebut tidak bisa berjalan.
“Bila kegiatan-kegiatan itu tidak berjalan, bisa masuk pada ranah tidak dilanjutkannya tahapan pilbup oleh KPU. Jadi pilbup bisa dimundurkan atau berhenti walaupun sudah ada NPHD,” terangnya.
Dalam hal ini, KPU bakal menempuh upaya administratif agar pelaksanaan tahapan pilbup bisa tetap berjalan. Namun begitu pihaknya meyakini pemkab bakal segera mengucurkan dana tersebut. Pasalnya NPHD yang menjadi kesepakatan atau pernyataan pembiayaan kepada KPU PPU sudah ditandatangani sebelumnya.
“NPHD-nya sudah ada. Artinya pernyataan siap membantu pilbup itu sudah dilakukan oleh pemkab dengan KPU. Kalau secara teknis, mungkin ada hal-hal yang menjadi kendala dalam pengucuran uangnya dari pemerintah ke KPU,” ungkap Syamsul.
Namun yang jelas, dia menegaskan bahwa KPU PPU secara riil dan secara umum telah siap menggelar pilbup. Hal ini diketahui dari rapat koordinasi KPU Kaltim dengan KPU PPU. Saat ini hanya kendala-kendala teknis yang harus diselesaikan, salah satunya terkait pengucuran dana ke KPU PPU. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: