Anggaran Diturunkan Bertahap
SAMARINDA – Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) baru akan digelar tahun depan. Namun, dapat dipastikan jika kenduri demokrasi terbesar di Benua Etam itu tanpa bantuan pusat, baik itu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun pemerintah pusat.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Josep mengungkapkan, kepastian itu diperoleh dari hasil konsultasi komisi I dengan KPU beberapa waktu lalu. Untuk pendanaan pilgub, dipastikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
Dia menyebut, dasarnya adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi UU. Selain itu juga dari Peraturan KPU (PKPU).
“Hasil konsultasi komisi I ke pusat, pembiayaan pilkada (pemilihan kepala daerah) dibiayai APBD daerah. Kalau pilkada provinsi dari APBD provinsi, pilkada kabupaten/kota dari APBD kabupaten/kota. Semuanya sudah diatur dalam UU Pilkada (UU 8/2015) dan PKPU,” kata Josep kepada Metro Samarinda, anak perusahaan Bontang Post (Kaltim Post Group), Rabu (15/2) kemarin.
Namun, dalam klausul disebutkan, jika anggaran tidak mencukupi atau tidak ada, pilkada tersebut bisa ditunda. Namun Josep menegaskan, untuk Pilgub Kaltim, pihaknya sudah menyiapkan.
“Kalau Pilgub Kaltim tidak masalah. Sudah dan akan dianggarkan di APBD Kaltim. Berbeda kalau pileg (pemilihan legislatif) atau pilpres (pemilihan presiden) yang menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” kata politisi Gerindra itu.
Makanya, terkait anggaran pilgub, Josep mengimbau agar semua pihak tidak membesar-besarkan. Menurutnya, isu anggaran pilgub itu terlali dikembangkan.
“Memang ada NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dari pemprov kepada KPU. Mengingat defisit anggaran, tahun ini (2017, Red.) diberikan Rp 20 miliar. Kan pilgub digelar tahun 2018. Kemudian, kami anggarkan di APBD murni tahun depan. Dari Rp 428 miliar yang diajukan, setelah dibahas bersama, menjadi Rp 376 miliar,” bebernya.
Untuk itulah, imbau Josep, KPU sebagai penyelenggara diharapkan tidak pesimistis.
“Jangan terlalu pesimistis. Kami (Komisi I DPRD Kaltim, Red.) sudah konsultasi ke KPU pusat. Kan ada tahapan, ada proses sosialisasi. Jadi anggaran diturunkan secara bertahap,” katanya.
Sementara, sekretaris komisi I, Jahidin menambahkan, pemerintah pusat bisa saja memberikan bantuan untuk dana pilkada.
“Tapi nanti, saat pengesahan APBD dipotong. Karena itu bantuan pinjaman. Dikhususkan bagi daerah yang tidak atau kekurangan dana pilkada, yang tidak jadi dilaksanakan,” papar Jahidin.
Kunjungan komisi I ke KPU pekan lalu dihadiri delapan anggota yang dipimpin Josep.
“Hasil pertemuan minggu lalu akan ditindaklanjuti dengan mengundang KPU Kaltim, pemprov, hingga aparat keamanan. Sudah kami agendakan,” pungkasnya. (gun)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: