bontangpost.id – Masyarakat kini sudah biasa mendengar peminjaman uang berbasis online tersebut. Di Kaltim pendanaan online dengan jumlah peminjam dan pemberi pinjaman yang terus meningkat, menandakan fintech lending sudah turut memberikan manfaat finansial untuk masyarakat.
Begitu juga dengan nilai pinjaman yang terus meningkat, hal itu turut meningkatkan inklusi keuangan di Benua Etam. Sampai akhir Desember 2022, akumulasi jumlah rekening lender (pemberi pinjaman) mencapai 12.420 entitas.
Dengan dana yang diberikan lender mencapai Rp 854 miliar. Sedangkan jumlah borrower (penerima pinjaman) di Kaltim mencapai 989.769 entitas, dengan dana yang dipinjam mencapai Rp 6,28 triliun.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, pada zaman teknologi seperti saat ini semua hal terasa serba mudah. Begitu pun dengan permodalan, jika dulu masyarakat sangat sulit mendapatkan pinjaman, kini untuk mendapatkan pinjaman uang begitu mudah. Kini tidak hanya dari perbankan, salah satu yang memudahkan adanya platform penyedia jasa pinjaman secara digital atau biasa disebut pinjaman online (pinjol) atau utang online.
“Kami melihat pinjol ini bukan hanya negatifnya, namun juga ada positifnya. Bahwa banyak perusahaan fintech yang memberikan akses pendanaan untuk masyarakat yang unbankable tadi,” jelasnya, Selasa (31/1).
Meski terus meningkat, dan memberikan akses keuangan yang mudah. OJK selalu ingin memastikan kepada masyarakat, tetap waspada. Pertama pastikan memang butuh, kedua harus berhitung sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, ketiga pastikan itu meminjam pada perusahaan fintech yang terdaftar.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: