• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Belasan Triliun Rupiah Pinjol Mengalir ke Warga Kaltim

by BontangPost
7 Oktober 2024, 10:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Yasmine Meylia Sembiring (tiga kiri) bersama pengurus AFPI berkunjung ke Kaltim Post, Balikpapan, Jumat (4/10). Mereka berkampanye ingin menghilangkan diksi pinjol. (FUAD MUHAMMAD/KP)

Yasmine Meylia Sembiring (tiga kiri) bersama pengurus AFPI berkunjung ke Kaltim Post, Balikpapan, Jumat (4/10). Mereka berkampanye ingin menghilangkan diksi pinjol. (FUAD MUHAMMAD/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Pameran Lembaga Jasa Keuangan atau Financial Expo (FinExpo) 2024 yang berlangsung di Balikpapan mengantarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berkunjung ke Gedung Biru Kaltim Post.

Hadir sejumlah perwakilan dari lima perusahaan financial technology (fintech), seperti Easycash, RupiahCepat, 360Kredi, KreditPintar, dan PinjamDuit pada Jumat (4/10) lalu.

Menjadi juru bicara, Kuseryansyah selaku ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI dan CEO 360Kredi menjelaskan, saat ini AFPI telah memiliki total 98 anggota. Antara lain 43 yang bergerak di bidang produktif, 48 di multiguna, dan tujuh di syariah.

Selain itu ada 62 anggota pendukung AFPI. Mulai bank, insurance, broker insurance, payment gateway, e-money, financial planner, credit bureau & credit scoring, cloud, saas, digital solutions, and others, digital signature & e-kyc, dan collection.

Baca Juga:  Pinjol Kaltim Tercatat Tembus Rp 5,6 Triliun

“Secara dasar hukum, Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending memiliki lisensi layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI). Dengan regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Secara regulasi kami mengikuti POJK Nomor 10/POJK.05/2022 dan UU 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan & Penguatan Sektor Keuangan (P2SK),” ungkap Kuseryansyah.

Karena itu, AFPI dalam prosesnya memerlukan dukungan media seperti Kaltim Post (induk Bontang Post). Mengingat selama ini masih muncul stigma negatif terhadap perusahaan fintech akibat diksi pinjaman online (pinjol).

Padahal pinjol lebih erat dikaitkan dengan perusahaan peminjaman yang ilegal. Sementara ada 98 anggota yang tergabung di dalam AFPI merupakan financial technology (fintech) lending resmi yang berizin dan terdaftar di OJK yang masih dikaitkan dengan diksi pinjol tersebut.

“Dukungan media sangat penting terhadap industri fintech lending dalam mengedepankan pemberitaan yang positif. Istilah pinjol tidak sama dengan fintech lending. Disosiasi fintech lending dari pinjol pada narasi komunikasi ini lah yang terus kami kampanyekan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pinjol Warga Kaltim Capai Rp 6,2 Triliun

Kuseryansyah memaparkan lanskap industri P2P lending. Di mana berdasarkan data OJK dari 98 fintech, telah menyalurkan Rp 899,15 triliun agregat pencairan pinjaman sejak berdirinya fintech di Indonesia.

Dengan kurang lebih 1,5 juta lender (pemberi pinjaman) yang berasal dari individu dan entitas. Lalu 131,49 juta borrower (peminjam). Per Juni 2024, terdapat Rp 66,98 triliun outstanding pinjaman.

“Untuk Kaltim penyaluran bulanan mencapai Rp 373 miliar. Dengan outstanding Rp 940 miliar dan TWP90 ada di angka 1,88 persen. Catatan kami pula ada 19.968 rekening lender dan 1.500.201 rekening borrower. Dengan akumulasi penyaluran Rp 11,5 triliun,” jelasnya.

Selain Kuseryansyah, perwakilan AFPI yang hadir antara lain Ketua Klaster Pendanaan Produktif AFPI Tofan Saban; Klaster Pendanaan Syariah AFPI Chairul Aslam; Komisaris Duha Syariah Marcella Wijayanti; Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI Pandu Aditya Kristy; Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia Sembiring; Head of Corporate Communication AFPI Gledys Sinaga, dan Activation & Strategic Partnership Fandy Pratama.

Baca Juga:  MUI Haramkan Praktik Pinjol, Pernikahan Online Diperbolehkan dengan Sejumlah Syarat

Menanggapi pemaparan AFPI, Direktur Kaltim Post Erwin Dede Nugroho menyambut baik dan siap berkolaborasi. Apalagi Kaltim Post sejak beberapa tahun terakhir telah bertransformasi ke berbagai platform media dengan anak perusahaan di berbagai wilayah di Kalimantan.

Dengan jaringan luas tersebut, maka diharapkan bisa meningkatkan literasi dan edukasi terkait industri fintech. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pinjol
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pupuk Kaltim Gelar Gebyar Batik Nusantara, Dorong Kearifan Lokal Bontang

Next Post

Ribuan Penari Jepen Bakal Tampil di Bontang City Carnival

Related Posts

Aturan Penagihan Pinjol, Debt Collector Barbar Bisa Didenda Rp15 Miliar
Nasional

Aturan Penagihan Pinjol, Debt Collector Barbar Bisa Didenda Rp15 Miliar

2 Februari 2024, 09:00
Pinjol Warga Kaltim Capai Rp 6,2 Triliun
Kaltim

Pinjol Warga Kaltim Capai Rp 6,2 Triliun

2 Februari 2023, 17:00
Pinjol Kaltim Tercatat Tembus Rp 5,6 Triliun
Kaltim

Pinjol Kaltim Tercatat Tembus Rp 5,6 Triliun

24 Desember 2022, 13:34
Ungkap Pinjol Ilegal, Bareskrim Tangkap 3 WNA dan Sita Rekening Rp 217 M
Kriminal

Ungkap Pinjol Ilegal, Bareskrim Tangkap 3 WNA dan Sita Rekening Rp 217 M

17 November 2021, 19:17
MUI Haramkan Praktik Pinjol, Pernikahan Online Diperbolehkan dengan Sejumlah Syarat
Nasional

MUI Haramkan Praktik Pinjol, Pernikahan Online Diperbolehkan dengan Sejumlah Syarat

12 November 2021, 17:20

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.