“Jadi mau tidak mau para PNS harus berusaha memperbaiki kinerjanya dan menuju profesionalisme. PNS Kota Bontang tentunya menjadi pelayan masyarakat yang baik,”
Sigit Alfian
BONTANG – Peringatan keras untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bontang. Pemkot Bontang bakal bersikap tegas untuk para aparatur sipil yang malas dalam bekerja. Jika PNS tersebut bekerja tak sesuai aturan atau mengabaikan kedisiplinan, sanksi berupa dipotongnya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai sudah menanti.
Hal tersebut merupakan rencana Pemkot Bontang setelah melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung. Kabid Pembinaan, Dokumentasi, dan Informasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bontang, Sigit Alfian mengatakan Pemkot Bontang ingin mewujudkan PNS yang profesional. Oleh sebab itu, BKPP selaku pengelola kepegawaian pun berkunjung ke BKD Kota Bandung untuk mendalami sistem penilaian kinerja pegawai, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
“Kami ke BKD Kota Bandung itu sebagai rujukan secara nasional, karena dari beberapa kementerian juga merujuknya ke BKD Bandung,” jelas Sigit, Selasa (27/2) kemarin.
Kunjungan ke Bandung pun, dikatakan sigit berdasarkan instruksi dari Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengingat Neni yang ingin menghilangkan citra buruk tentang PNS. Rata-rata, para PNS berkantor di pagi hari dan pulang sore hari dengan menggunakan absen sidik jari. Mereka datang tepat waktu untuk absen, tetapi di tengah jam kerja terkadang masih ada yang suka bolos. Sehingga, bagi mereka yang kerja sesuai aturan mendapat gaji yang sama, yang malas-malasan pun penghasilannya sama.
“Nah, untuk menghilangkan image buruk tersebut, Ibu wali kota ingin mengimplementasikan penilaian by system yang dipadukan dengan tambahan penghasilan seperti TPP dan e-performance, dengan target kerja masing-masing pegawai,” beber dia.
Oleh karena itu, ke depan, Sigit menyatakan bahwa PNS yang tidak memiliki target kerja atau yang punya target kerja tetapi capaiannya rendah, maka hasil tunjangannya juga akan rendah. “Bahkan, jika tidak ada target yang dicapai setiap bulan, PNS tersebut bisa kehilangan tambahan penghasilan sama sekali alias nol,” ujarnya.
Sistem ini juga, lanjut dia, tentu akan memengaruhi penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) secara akumulatif di akhir tahun. Tentunya, hal tersebut juga akan dijadikan rujukan bagi PNS yang ingin naik pangkat atau promosi jabatan. “Jadi mau tidak mau para PNS harus berusaha memperbaiki kinerjanya dan menuju profesionalisme. PNS Kota Bontang tentunya menjadi pelayan masyarakat yang baik,” pungkasnya.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: