bontangpost.id – Permasalahan jasa pengurusan transportasi (JPT) di Pelabuhan Loktuan yang sempat mencuat pekan lalu akhirnya menemui titik terang. Para pengusaha diminta untuk berkoordinasi dengan DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI).
“Jadi silahkan saja langsung koordinasi ke DPW Kaltim,” kata Kepala KSOP Kelas II Bontang, Mukhlish Tohepaly, kemarin (9/6/2020).
Itu agar para pengusaha bisa melakukan pekerjaan di pelabuhan. Mengingat salah satu syarat yang ditetapkan Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk bisa beroperasi adalah rekomendasi dari ALFI. Keputusan itu diperoleh setelah dilakukan rapat dengar pendapatan DPRD dengan Dishub Bontang, DPW ALFI Kaltim, KSOP, dan pengusaha JPT.
Sementara, Ketua DPW ALFI Kaltim Faisal Tola mengungkapkan, pihaknya akan memberikan rekomendasi. Selama JPT memenuhi persyaratan. “Harus lengkap dulu administrasinya. Kami akan terbuka,” katanya.
Di sisi lain, mantan anggota DPRD Balikpapan itu menerangkan bahwa akan menerbitkan ulang surat mandat terkait pembentukan ALFI Bontang. Sehingga nantinya semua bisa diurus di tingkat daerah.
“Perusahaan yang ada sekarang silahkan mendaftar (ALFI). Kirim saja persyaratannya agar kami bisa proses,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menerangkan bahwa ini sebenarnya permasalahan internal ALFI. Namun, karena ada surat pengaduan yang masuk maka legislator ikut menengahi.
“Sekarang bisa diselesaikan internal. Apalagi ketua ALFI Kaltim sudah ikut turun tangan,” ujarnya.
Sebelumnya, tujuh JPT mengadu ke DPRD Bontang karena merasa pekerjaan mereka dihalang-halangi oleh ALFI Bontang. Mengingat mereka tidak tergabung sebagai anggota organisasi. Tudingan itu dibantah Firman, ketua ALFI Bontang. Hingga kemudian permasalahan ini diselesaikan lewat rapat dengar pendapat di DPRD Bontang. (*)







