• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polisi Bantah Ratna Sarumpaet Depresi

by BontangPost
9 November 2018, 09:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
MASIH SEHAT: Polisi menyatakan Ratna Sarumpaet tidak memiliki penyakit seperti depresi.(CNN Indonesia/Andry Novelino)

MASIH SEHAT: Polisi menyatakan Ratna Sarumpaet tidak memiliki penyakit seperti depresi.(CNN Indonesia/Andry Novelino)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menolak permohonan tahanan kota tersangka penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet. Polisi menyatakan ibu dari aktris Atiqah Hasiholan itu juga tidak memiliki penyakit seperti depresi.

Penolakan permohonan tahanan kota tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan oleh polisi. Sebelumnya, polisi juga menolak tahanan kota untuk Ratna yang diajukan dengan alasan kesehatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono enggan menjelaskan secara rinci soal penolakan permohonan tahanan kota yang diajukan oleh keluarga Ratna. Menurut dia, kewenangan penolakan itu merupakan subjektivitas penyidik.

“Untuk tahanan kota tidak dikabulkan alasannya jadi masih dilakukan penahanan adalah subjektivitas penyidik, artinya penyidik masih melakukan penahanan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/11).

Sebelumnya, tahanan kota itu diajukan karena kondisi Ratna yang disebut pihak keluarga semakin turun. Hal itu disampaikan Atiqah Hasiholan saat menjenguk Ratna di Rutan Polda Metro Jaya, kemarin.

Namun, Argo mengatakan penanganan kesehatan setiap tahanan di rutan akan diberikan. Jika penanganan kesehatan dinilai kurang, kata dia, maka polisi dapat merujuk untuk dilakukan perawatan di rumah sakit.

“Kan Polda punya dokter, punya poliklinik, punya biddokkes ya jadi kalo ada keluhan tahanan semua tahanan pun dokter akan memeriksa. Seandainya perawatan kurang pun bisa kita rujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati,” tuturnya.

Atiqah Hasiholan mengaku selama satu tahun terakhir ibunya tengah menjalani pengobatan dengan psikiater. Menurut dia, Ratna depresi selama setahun terakhir.

Atas keluhan itu, Argo membantahnya. Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan, Ratna justru dinyatakan dalam kondisi normal.

“Normal ya normal,” tuturnya.

Hari ini polisi juga telah mengirimkan berkas perkara milik Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Nantinya Kejati akan menentukan apakah berkas perkara tersebut telah lengkap atau belum.

Ratna telah ditahan sejak 5 Oktober lalu usai ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks soal penganiayaan. Dia dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (gst/ain)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tim Teknik dan Pengembangan Kembali Sabet Juara  

Next Post

BNN Tembak Mati Bandar Sabu

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.