BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang mengungkap kasus curanmor. Ada sekitar dua orang yang berhasil dibekuk.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Humas Polres Bontang Iptu Dani Purwantoro menyebut, tersangka yang ditangkap diketahui pernah melakukan aksinya di daerah sekitar Bontang, seperti Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim).
Kendati demikian, ia enggan membeberkan jumlah barang bukti motor yang turut diamankan.
“Lengkapnya akan dirilis besok ya” sebutnya, saat dikonfirmasi Senin (3/3/2025) siang.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah ditahan di Mapolres Bontang.
Sebelumnya, video pengungkapan kasus ini telah dirilis dalam akun instagram Tim Rajawali Polres Bontang.
Tampak tim yang melakukan pencarian. Kemudian didapati barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor. (*)