BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus curanmor nampaknya tengah marak terjadi. Polisi kembali meringkus tersangka curanmor pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 22.30.
Tersangka RJ (25), warga Jalan KS Tubun, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Ia ditangkap di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, setelah sempat melarikan diri usai mencuri motor milik warga Api-Api.
Kasus ini bermula dari laporan warga kehilangan sepeda motor bernomor polisi KT 6928 QE, yang diparkir di samping rumahnya pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 13.30.
Menurut keterangan korban, motor masih terlihat terparkir pada pukul 12.30, namun ketika hendak digunakan satu jam kemudian, kendaraan sudah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan melapor ke Polsek Bontang Utara.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Gear warna biru dengan nomor polisi KT 6928 QE yang sesuai dengan laporan korban.
Kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Bontang Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus serupa di wilayah Bontang. (*)

