bontangpost.id – Polsek Sungai Pinang sedang menyelidiki adanya dugaan sepasang suami istri membuang janin bayi di bekas kolam Dayung PON 2008 Jalan Sidorejo, RT 41 Kelurahan Lempake, Samarinda Utara.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat.
“Kami sedang lakukan penyelidikan lebih dalam. Sementara kami meminta keterangan dari anak-anak yang ada melihat suami istri membuang sesuatu,” kata Bambang.
Dikatakan Bambang Suheri, penemuan jasad bayi bermula adanya warga yang hendak mencari ikan di kolam. Lalu, menemukan karung dan mencium aroma tak sedap.
“Kemudian upaya nelayan membuka karung tersebut. Ternyata ditemukan bayi orok. Selanjutnya penemuan ini dilaporkan ke polisi,” jelas Bambang.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pada hari Rabu 2 Maret 2022 sekitar pukul 13:30 diketahui ada sepasang laki-laki dan perempuan mengunakan kendaraan roda 2 matic merk Yamaha Mio J warna biru. Keduanya membawa sebuah karung namun tidak ada yang mengetahui isi karung tersebut.
Pasangan tersebut pun sempat menanyakan lokasi danau atau tempat pemancingan. Sebelum akhirnya menuju lokasi tempat penemuan bayi malang itu. Selang beberapa menit kemudian saksi bertemu kembali dengan kedua orang tersebut lalu pergi.
Sebelumnya, janin bayi perempuan diperkirakan berusia 9 bulan ditemukan membusuk di kolam bekas arena dayung pada PON XVII-2008 Lempake, Samarinda Utara, Kamis (3/3/2022).
Saat ditemukan, kondisi janin bayi bagian kepalanya terkoak dan terdapat ikatan kain merah di bagian perutnya. Untuk menyelidiki ini, polisi menyita sebuah bantal dan kain.
Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Andika Darma Sena melalui Kasubnit Inafis Polres Samarinda Aipda Harry Cahyadi menjelaskan jasad bayi ini dibawa ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie untuk menjalani visum. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan labfor Polri Surabaya untuk tes DNA.
“Tes DNA untuk mengetahui siapa orangtua korban. Bayi yang ditemukan berada di kolam ini diperkirakan sudah dua sampai tiga hari,” jelas Harry.
Tak hanya evakuasi jasad bayi ke rumah sakit, Tim Inafis Polres Samarinda bersama PMI dan relawan di lokasi kejadian sempat menyisir sekitar kolam tewasnya bayi untuk mencari kain batik pembungkus bayi.
“Ya petugas sempat mencari pembungkus ditemukan saksi pertama. Namun, pembungkusnya sudah tenggelam. Petugas mengamankan bantal, karung pembungkus dan kain pengikat perut bayi,” jelas Harry. (myn)







