bontangpost.id – Buntut indikasi adanya permainan kartel minyak goreng oleh karyawan distributor, kini tengah didalami Satreskrim Polres Bontang.
Hal itu dilakukan usai didapati adanya 30 dus minyak goreng yang diperjualbelikan oleh karyawan gudang pada saat sidak yang dilakukan Diskop-UKMP bersama Polres Bontang, Selasa (8/3/2022).
Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono menyebut, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim. Sehingga dia belum bisa memaparkan perkembangan temuan indikasi subsidi minyak goreng tidak tepat sasaran.
“Masih diselidiki. Hasilnya pasti nanti kami sampaikan,” ucapnya saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (9/3/2022).
Kata dia, setelah adanya laporan tersebut, polisi juga bakal memanggil oknum yang bersangkutan, pun dengan pihak penanggung jawab atau distributor, hingga Diskop-UKMP. Bila memang terbukti adanya pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana.
“Intinya kasus tersebut masih kita dalami,” kata mantan Waka Polsek Bontang Selatan tersebut.
Baca Juga; Hasil Sidak Pemkot, Ada Indikasi Subsidi Minyak Goreng Tidak Tepat Sasaran
Sebelumnya diberitakan, dari monitoring yang dilakukan Diskop-UKMP bersama Polres Bontang, diketahui ada indikasi penyaluran minyak goreng berukuran 1,8 liter yang tidak tepat sasaran ke sejumlah toko. Hal itu diduga dilakukan oleh dua oknum distributor Cahaya Setia Utama (CSU).
Unit Dua Intelkam Polres Bontang Totok memaparkan adanya indikasi oleh dua oknum karyawan CSU yang menjual 30 dus minyak goreng ke perorangan. Hal itu dikuatkan dengan temuan barang bukti berupa surat atau nota pengeluaran barang yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Harusnya kan disalurkan ke toko, grosir atau ritel bukan atas nama pribadi. Nah, dua oknum karyawan itu menjual minyak goreng masing-masing 15 dus. Dan transaksinya di dalam gang,” paparnya.
Sementara, Manager Gudang CSU Ilham mengatakan tidak mengetahui bila dua karyawannya melakukan transaksi jual beli minyak goreng atas nama pribadi. Dia mengaku tidak mengecek nota karena bukan tupoksinya. Dia hanya melakukan rekapan toko dari sales.
“Itu kan masih karyawan saya jadi saya akan bertanggung jawab. Tapi, bagaimana hasilnya saya serahkan ke pihak berwenang, kalau salah silahkan diproses hukum,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: