bontangpost.id – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Bontang yang mewajibkan pembeli minyak goreng murah harus menunjukkan kartu vaksin.
Menurutnya, program pembelian minyak goreng murah tersebut murni program bantuan dari PT Energi Unggul Persada (EUP) untuk membantu masyarakat.
“Kalau mau bantu ya bantulah. Kasian masyarakat kalau dipersulit,” ujarnya
Kata politikus Gerindra ini, seharusnya tak ada kewajiban masyarakat untuk menyertakan kartu vaksin. Pun, syarat pembelian minyak goreng cukup dibuktikan dengan KTP asli Bontang saja.
“Jangan karena ada alasan masyarakat belum vaksin makanya mau mendompleng di situ. Kalau mau mendompleng vaksinasi jangan saat minyak goreng murah,” tegasnya.
Untuk itu ia meminta pemerintah agar menghapus persyaratan tersebut. Menurutnya, jika ingin menggenjot vaksinasi, seharusnya pemerintah melakukan sebuah inovasi tersendiri untuk menarik perhatian masyarakat.
“Semisal setelah melakukan vaksinasi dapat hadiah apa gitu,” tandasnya.
Sementara Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang Adi Permana mengatakan, turut andilnya tim satgas dalam penyaluran minyak goreng murah lantaran capaian vaksinasi booster yang masih terbilang rendah. Saat ini, masih menyentuh angka 15 persen. Padahal Adi bilang, vaksinasi tahap ketiga tersebut menjadi kebutuhan bersama mencapai tahap endemi.
“Ke depan kami lebih intens menggandeng stakeholder, TNI dan Polri, biar capaian vaksinasi booster bisa meningkat. Ini masih rendah, mungkin karena insentifnya juga, belum diatur. Kalau sebelumnya kan memang vaksinasi jadi persyaratan khusus mau bepergian misalnya,” katanya. (*)





