• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Ritel Ancam Setop Beli Minyak Goreng dari Produsen Jika Pemerintah Tak Bayar Utang Rp 344 Miliar

by Redaksi Bontang Post
4 Mei 2023, 18:15
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak punya alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membayar utang ke Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terkait pengadaan minyak goreng sebesar Rp344 miliar.

Seharusnya, utang tersebut dibayar oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Coba cek di APBN, (anggaran) bayar utang itu enggak ada. Yang membayar BPDPKS. Kalau Kemendag enggak ada anggaran untuk bayar utang” kata Zulhas di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (4/5).

Utang itu sendiri berasal dari selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 silam yang belum dibayar hingga saat ini.

Menurut Zulhas, BPDPKS sebenarnya mau membayar utang tersebut tetapi masih menunggu payung hukum yang pasti. Pasalnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 tahun 2022 yang mengatur rafaksi minyak goreng tersebut telah dihapus.

Baca Juga:  Dua Oknum Karyawan CSU Terancam 5 Tahun Penjara

Maka dari itu, Kemendag tengah meminta pendapat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait hal tersebut. Namun, hingga saat ini Kejagung disebut belum memberikan pendapat hukum.

“Kalau sudah ada nanti kita bilang dan bikin surat untuk ‘eh bayar nih utangnya’. Jadi bukan Kemendag, kalau kita enggak ada anggarannya,” kata Zulhas.

Sebelumnya, Aprindo mengancam akan setop menjual minyak goreng di seluruh ritel anggotanya jika pemerintah tidak segera membayar utang sebesar Rp 344 miliar.

Menurut Roy, pemerintah seharusnya membayar utang selisih harga tersebut 17 hari setelah program satu harga berlangsung. Namun, setahun berlalu utang tersebut belum juga dibayarkan.

“Soal kapannya (setop jual), kami masih koordinasi dulu dengan anggota asosiasi, bila sama sekali tak ada perhatian dari pemerintah kami akan lakukan itu,” ujar Roy dalam acara Buka Puasa Bersama, Kamis (13/4) lalu.

Baca Juga:  Mafia Minyak Goreng Bisa Didenda Rp 50 Miliar

Ia menjelaskan program minyak satu harga yang diluncurkan pemerintah pada awal 2022 tersebut bukan kemauan Aprindo. Hanya saja, keharusan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 tahun 2022.

Aturan itu mengharuskan pengusaha menjual minyak goreng kemasan premium seharga Rp14 ribu per liter. Hal tersebut imbas harga minyak goreng yang liar di pasar pada awal tahun lalu.

“Jadi rafaksi bukan kemauan ritel, karena ada regulasi permendag itu. Itu ketentuan yang berlaku di Permendag 3 perihal minyak goreng satu harga. Semua dijual Rp14 ribu dari 19 Januari sampai 31 Januari,” jelas dia. (Cnn) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: minyak goreng
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Anggarkan Rp 3,7 Miliar untuk Kuasa Hukum Judicial Review Tapal Batas

Next Post

Konflik Pengelolaan SPBN Bontang, Solar Nelayan Gagal Disalurkan

Related Posts

Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Nasional

Susul Beras, Harga Minyak Goreng Mulai Naik Pekan Ini

29 Februari 2024, 19:15
Pedagang Belum Siap Jual Minyak Goreng Pakai Aplikasi
Nasional

Pedagang Belum Siap Jual Minyak Goreng Pakai Aplikasi

4 Juli 2022, 15:58
Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Nasional

Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

28 Juni 2022, 16:30
Gelapkan 4 Tangki Minyak Sawit, 2 Sopir Ditangkap, 2 Masuk DPO
Kriminal

Gelapkan 4 Tangki Minyak Sawit, 2 Sopir Ditangkap, 2 Masuk DPO

19 Juni 2022, 12:09
Menko Luhut Perintahkan Hapus Minyak Goreng Curah
Nasional

Menko Luhut Perintahkan Hapus Minyak Goreng Curah

17 Juni 2022, 14:00
Mendag Baru Janji Atasi Sengkarut Minyak Goreng
Nasional

Mendag Baru Janji Atasi Sengkarut Minyak Goreng

16 Juni 2022, 10:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.