Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 26 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Mafia Minyak Goreng Bisa Didenda Rp 50 Miliar

Mendagri Instruksikan Semua Sekda Pimpin Operasi Pasar

Reporter: Redaksi
Rabu, 23 Maret 2022, 09:00 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Mafia Minyak Goreng Bisa Didenda Rp 50 Miliar

Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Jakarta. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta satgas pangan pemerintah daerah (pemda) memantau ketat suplai dan distribusi pangan. Sebab, menjelang Ramadan, sering terjadi lonjakan harga yang tidak wajar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, satgas daerah harus terus bergerak.

Sebab, momen saat ini tengah berada dalam fase kritis karena Ramadan sudah dekat. “Awal April ini sudah masuk puasa, kecenderungan naik 10 persen menjelang Ramadan,” ujarnya Senin (21/3).

Satgas diminta mengontrol suplai pangan yang menumpuk. Mereka juga didorong untuk berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri. Dengan begitu, apabila ada pelanggaran, segera dilakukan penindakan.

Suhajar menegaskan, distribusi pangan di lapangan juga wajib dipantau. Satgas diharapkan melakukan pendekatan persuasif guna memastikan kebutuhan pangan, terutama sembako, dapat tersalurkan kepada masyarakat.

’’Hari ini operasi kita adalah bagaimana agar distribusi itu bergerak dengan cepat dan minyak goreng serta gula itu cepat sampai ke konsumen yang membutuhkan,’’ imbuhnya.

Karena itu, berdasar arahan Mendagri, Suhajar meminta jajaran sekretaris daerah, baik di provinsi, kabupaten, maupun kota, agar dapat memimpin operasi pasar. Harapannya, persoalan pangan seperti kelangkaan barang yang kerap terjadi di pasar dapat terselesaikan dengan baik.

Baca Juga:  Langka, Minyak Goreng 1 Liter Dijadikan Maskawin

’’Ini mari kita anggap sebagai ibadah. Karena kalau kita mampu menstabilkan harga pangan yang terjangkau kepada rakyat dan rakyat merasa terlindungi oleh negara, mereka akan mendoakan kita,” tegas Suhajar.

Melambungnya harga bahan kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng, menjadi sorotan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI). Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo mengatakan, krisis minyak goreng tidak akan separah seperti saat ini jika pemerintah memiliki skenario mitigasi. Jika ditarik ke belakang, terjadi kenaikan cukup signifikan terhadap harga CPO di dunia.

’’Harga CPO naik sekitar 29 persen selama 2021,’’ katanya kemarin (21/3). Dari kondisi tersebut, produsen CPO di Indonesia lebih memilih menjual ke luar negeri. Sehingga membuat produsen minyak goreng di Indonesia membeli bahan baku dengan harga tinggi.

Pemerintah seperti kaget, kemudian menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Misalnya, untuk minyak goreng kemasan, HET-nya dipatok Rp 14.000 per liter. Kebijakan itu ternyata membuat minyak goreng langka di pasaran. Selama beberapa pekan banyak ditemukan rak minyak goreng di toko modern kosong.

Baca Juga:  Jual Minyak Goreng dengan Harga Mencekik, 7 Toko Kena Tegur Diskop-UKMP

Sementara itu, Satgas Pangan Polri masih berupaya mendeteksi dugaan pelanggaran hukum dalam kelangkaan minyak goreng (migor). Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika memberikan peringatan terhadap setiap orang yang mengambil keuntungan di tengah kelangkaan migor.

Dia menuturkan, Polri mendukung penuh pemerintah dalam upaya menjamin ketersediaan dan kestabilan harga pangan, termasuk migor. ’’Saya ingatkan ada ancaman hukuman untuk mafia pangan,’’ tegasnya dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Dalam pasal 107 Undang-Undang 7/2014 tentang Perdagangan, disebutkan bahwa mafia pangan bisa dijerat dengan hukuman penjara dan denda maksimal Rp 50 miliar. “Pada pasal 29 ayat 1 melarang pelaku usaha menyimpan barang pokok dengan jumlah tertentu saat terjadi kelangkaan,” jelasnya.

Satgas secara rutin melakukan evaluasi terkait perkembangan stok, distribusi, dan harga bahan pokok. ’’Satgas pangan tidak bisa bekerja sendiri, butuh kerja sama semua pihak menjaga stabilitas harga,’’ ungkapnya. (jawapos)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: minyak goreng
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan78Tweet49Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Dua Hakim Rangkasbitung Nyabu di Sela-sela Sidang

Dua Hakim Rangkasbitung Nyabu di Sela-sela Sidang

Selasa, 24 Mei 2022, 14:50 WITA
Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP

Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP

Senin, 23 Mei 2022, 15:00 WITA
Aturan Baru KTP, Nama Tak Boleh Satu Kata

Aturan Baru KTP, Nama Tak Boleh Satu Kata

Senin, 23 Mei 2022, 13:00 WITA
Viral Kakek 63 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun

Viral Kakek 63 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun

Sabtu, 21 Mei 2022, 17:30 WITA
BUMN Buka 2.300 Posisi Magang, yang Pernah Daftar Diprioritaskan

BUMN Buka 2.300 Posisi Magang, yang Pernah Daftar Diprioritaskan

Jumat, 20 Mei 2022, 15:00 WITA
Alasan Penolakan UAS di Singapura, Dianggap Sebarkan Ajaran Ekstremis

Alasan Penolakan UAS di Singapura, Dianggap Sebarkan Ajaran Ekstremis

Jumat, 20 Mei 2022, 10:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Tol IKN Mulai Dibangun Juni 2022, Telan Anggaran Rp 27,49 Triliun

Tol IKN Mulai Dibangun Juni 2022, Telan Anggaran Rp 27,49 Triliun

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pekerja Lokal Tak Penuhi Target, DPRD Bontang Minta Wika Pulangkan Pipe Fitter Luar

Pekerja Lokal Tak Penuhi Target, DPRD Bontang Minta Wika Pulangkan Pipe Fitter Luar

Senin, 23 Mei 2022, 15:11 WITA
Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Rabu, 25 Mei 2022, 12:39 WITA
Kecelakaan di Jalan Bhayangkara, Pengendara Motor Meninggal

Kecelakaan di Jalan Bhayangkara, Pengendara Motor Meninggal

Rabu, 25 Mei 2022, 07:27 WITA
DPRD Bontang Minta Perekrutan Tenaga Kerja Sistem Borongan di Proyek Wika Dihentikan

DPRD Bontang Minta Perekrutan Tenaga Kerja Sistem Borongan di Proyek Wika Dihentikan

Senin, 23 Mei 2022, 11:10 WITA
Sehari 31 Bangunan di Samarinda Ludes Terbakar

Sehari 31 Bangunan di Samarinda Ludes Terbakar

Kamis, 26 Mei 2022, 20:01 WITA
Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Kamis, 26 Mei 2022, 19:53 WITA
SMK Putra Bangsa dan PT Pamapersada Sepakat Majukan Dunia Pendidikan

SMK Putra Bangsa dan PT Pamapersada Sepakat Majukan Dunia Pendidikan

Kamis, 26 Mei 2022, 17:00 WITA
Kucurkan Dana Rp 3,4 Miliar, Lapangan Parikesit Dijadikan Pusat Seni Budaya

Kucurkan Dana Rp 3,4 Miliar, Lapangan Parikesit Dijadikan Pusat Seni Budaya

Kamis, 26 Mei 2022, 16:02 WITA
Tahap Awal Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Ditarget Rampung 6 Bulan

Tahap Awal Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Ditarget Rampung 6 Bulan

Kamis, 26 Mei 2022, 11:36 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.