• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Bontang Tangani 33 Kasus Kekerasan Anak Hingga Juli 2025

by Redaksi Bontang Post
27 Juli 2025, 16:54
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi kekerasan anak.

Ilustrasi kekerasan anak.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus kekerasan terhadap anak di Bontang kembali menjadi sorotan. Polres Bontang mencatat sebanyak 33 kasus perlindungan anak telah ditangani sepanjang 2025. Mayoritas korban merupakan anak-anak di bawah umur.

Data ini diungkap langsung oleh Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, Minggu (27/7/2025). Kapolres mengatakan bahwa kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang melibatkan anak sebagai korban.

“Polres Bontang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Laporkan segera jika melihat atau mengetahui tindakan yang mencurigakan,” ujarnya.

Berdasarkan data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bontang, kasus persetubuhan terhadap anak mendominasi dengan 16 laporan. Diikuti pencabulan 6 kasus, kekerasan fisik terhadap anak 5 kasus, KDRT sebanyak 4 kasus, serta masing-masing satu kasus perzinahan dan penganiayaan.

Baca Juga:  Aniaya Anak Tiri, Ayah di Bontang Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Lebih

Menyikapi maraknya kasus tersebut, Polres Bontang mengeluarkan imbauan kepada orangtua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak. Terutama dalam pergaulan sehari-hari dan penggunaan media sosial.

“Lingkungan pergaulan anak, bisa memengaruhi perkembangan psikologis mereka. Orangtua mesti meningkatkan pengawasan, terutama terhadap potensi kekerasan seksual. Selain itu, batasi penggunaan gawai dan media sosial, karena banyak kasus bermula dari interaksi online,” jelasnyanya.

Polres Bontang juga membuka layanan pengaduan 24 jam. Masyarakat yang ingin melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dapat menghubungi, Hotline Polres Bontang 0822-5252-8823 atau Layanan Polisi Nasional 110. (*)

Tags: kekerasan anakKekerasan anak dan perempuankekerasan seksual
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polda Kaltim Ungkap Beras Premium Oplosan, Polres Bontang Lakukan Pengecekan

Next Post

Andi Faizal Sebut Politik Harus Jadi Alat Perjuangan Kesejahteraan Warga Bontang

Related Posts

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Kriminal

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

27 Oktober 2026, 17:03
Mahasiswa Unmul Diduga Lecehkan 10 Mahasiswi, Terduga Pelaku Diskorsing 1 Semester
Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

26 Oktober 2026, 14:16
Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
Kriminal

Lansia di Bontang Jadi Tersangka Pelecehan Anak, Polisi Sebut Pernah Terjerat Kasus

2 Oktober 2026, 07:04
Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
Kriminal

Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga

30 September 2026, 22:47
Datang Minta Hotspot, Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Penjaga Kedai di Bontang
Kriminal

Datang Minta Hotspot, Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Penjaga Kedai di Bontang

20 Agustus 2026, 20:15
Perampokan di Sangatta Berujung Dugaan Kekerasan Seksual, Suami Diikat dan Dipaksa Menyaksikan Aksi Pelaku
Kriminal

Perampokan di Sangatta Berujung Dugaan Kekerasan Seksual, Suami Diikat dan Dipaksa Menyaksikan Aksi Pelaku

19 Juli 2026, 21:26

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.