bontangpost.id – Polres Bontang terima laporan Neni Moernaeni terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Udin Mulyono.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasi Humas Iptu Dany menuturkan, laporan nantinya akan diproses dan ditindaklanjuti sesusai prosedur.
“Laporan sudah diterima. Selanjutnya akan diproses dan dilakukan pendalaman,” kata Dany.
Terkait laporan, nantinya juga akan langsung diserahkan ke Kapolres.
“Sementara masih dugaan, akan kami dalami siapa yang mengirim video pertama kali. Kami juga akan panggil saksi-saksi pada saat acara berlangsung,” jelasnya.
Sebelumnya, bakal calon Wali Kota Bontang Neni Moernaeni bersama suaminya Andi Sofyan Hasdam melaporkan Udin Mulyono sebagai dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan pada pertemuan di RT 27, Kelurahan Loktuan.
Berikut ucapan Udin Mulyono dalam video yang beredar.
“Bayangkan lima orang jadi anggota DPRD semua. Kalau sampai nanti Bu Neni, maaf saja, jadi wali kota bisa tinggal main mata saja dengan anaknya ketua DPRD. Ini yang saya tidak mau,” katanya dalam potongan video yang beredar.
Keserakahan ini yang saya tidak mau. Kasihan nanti masyarakat. Buktinya waktu dia (Neni) jadi wali kota, gaji honorer dikurangi. Ada kongkalikong anggaran. Waktu itu Andi Faiz ketua (DPRD Bontang), dia (Neni) wali kota ada kongkalikong. Saya tahu persis.
Saya tidak melebih-lebihkan. Saya tidak mau nantinya, warga Bontang menyesal lima tahun. Bayangkan, lima anggota DPRD ini, berapa banyak uang pada saat ia mencalonkan. Ini (Uang) harus kembali dulu. Bayangkan, bukan (jumlah) sedikit itu. Saya tahu persis.
Sebetulnya kalau saya mau berbuat jahat, saya bisa penjarakan Pak Sofyan, saya bisa penjarakan Bu Neni, saya bisa penjarakan Andi Faiz. Kenapa enggak. Saya tahu persis. Tetapi saya ingin di pilkada ini bertanding dengan baik.
Seharusnya bu Neni mendampingi suaminya di Jakarta. Ngapain maju di Bontang”. (Hasyim)







