bontangpost.id – Jabatan direktur dan komisaris Perumda AUJ kini kosong. Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setkot Bontang Akhmad Rizanie mengatakan masa jabatan sebelumnya telah berakhir pada 29 Desember 2021 silam.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melapor ke kepala daerah sehubungan kondisi ini. Sehubungan dengan langkah pembukaan seleksi untuk mengisi kursi tersebut. “Kami saat ini sedang dalam tahapan pembentukan panitia seleksi,” kata pejabat yang akrab disapa Jani ini.
Nantinya selama belum ada jabatan definitif, kepala daerah akan menunjuk pelaksana tugas. Tentunya durasi itu akan dipegang oleh dewan pengawas dari perusahaan pelat merah itu. Target seleksi akan dibuka pada akhir bulan ini. Ia menjelaskan beberapa tahapan akan dilalui oleh peserta seleksi. Mulai dari pendaftaran, proses seleksi, hingga pengumuman.
“Akhir Januari dimulai supaya kekosongan ini tidak lama,” ucapnya.
Mengenai posisi direksi nantinya bakal dicari dari kalangan umum. Tentunya sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan saat proses pendaftaran dibuka. Pengumuman akan disiarkan melalui laman Dinas Komunikasi dan Informatika. Sementara untuk posisi komisaris diambil dari pegawai negeri sipil. Terutama eselon dua dan tiga.
Terkait menggandeng akademisi untuk pelaksanaan seleksi tetap dilakukan. Saat ini pihaknya masih memprioritaskan untuk membuka tangan terhadap Universitas Mulawarman (Unmul). Sebab sebelumnya Pemkot Bontang selalu mereferensikan civitas akademika ini.
Diketahui Direksi Perumda AUJ sebelumnya dipimpin oleh H.M Zuchli Imran Putra sejak akhir 2017 silam. Sebelumnya ia mengalahkan Taqqiyudin dalam proses seleksi. Tahapan itu terbagi dalam dua meliputi seleksi administrasi dan uji kelayakan. Pasca menjabat sorotan terus berhembus terhadap kondisi Perumda AUJ. Pasalnya beberapa tahun belakangan perusahaan pelat merah ini tidak menyumbang dividen bagi kas daerah. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post