• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tak Dilibatkan Pengalihan Pengelolaan Parkir Ramayana, AH; Perumda Jangan Mau Dikibulin

by Redaksi Bontang Post
20 Oktober 2022, 14:04
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pengelolaan parkir di Taman Plasa Ramayana diambil alih dari Perumda AUJ

Pengelolaan parkir di Taman Plasa Ramayana diambil alih dari Perumda AUJ

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pengambilalihan pengelolaan parkir di Plaza Taman Ramayana dari Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) mendapat sorotan legislator. Wakil Ketua DPRD Agus Haris mengatakan kebijakan itu dipandang terlalu terburu-buru. Tanpa mempertimbangkan visi dan misi pemkot membuat Perumda AUJ.

“Ini suatu kekeliruan. Padahal selama ini sudah baik,” kata wakil rakyat yang akrab disapa AH ini.

Apalagi pengambilalihan pengelolaan parkir itu tanpa adanya presentasi dari perusahaan yang ditunjuk. Sebagai pihak kedua saat ini. Politikus Partai Gerindra ini mempertanyakan apa pertimbangan yang dibuat pemkot. Sebab selama ini pemkot selalu meminta Perumda AUJ untuk menyumbang dividen. Tetapi salah satu sektor usahanya justru dipindahtangankan ke perusahaan luar Bontang.

“Ini sama saja memperkaya perusahaan dari luar Bontang. Padahal erat kaitannya jika dikelola Perumda AUJ itu berpihak ke kas daerah,” ucapnya.

Baca Juga:  Dua Terdakwa Kasus Korupsi Perumda AUJ Divonis Satu Tahun

Tak hanya itu, DPRD juga meminta direksi Perumda AUJ untuk membuat surat nota keberatan. Tujuannya agar kebijakan ini ditinjau ulang. Ia mendorong direksi untuk mengambil sikap. Jangan mau berdiam diri seolah-olah menerima pengambilalihan ini secara sepihak. Karena perumda AUJ tidak dilibatkan dalam addendum kerja sama ini.

“Jangan mau dikibulin. Padahal Perumda AUJ itu harapan warga Bontang untuk bersumbangsih ke kas daerah. Kalau seperti ini justru yang banyak mendapat perusahaan luar itu,” tutur dia.

Sebab sifat Perumda adalah mandatory pintu utama untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Rencananya DPRD akan memanggil pemkot dan direksi Perumda AUJ dalam waktu dekat. Mempertanyakan mengenai kebijakan ini.

“Kami akan panggil perwakilan pemkot untuk menjelaskan soal ini,” terangnya.

Baca Juga:  Unit Usaha Belum Gaji Karyawan, Direktur Perumda AUJ Bontang Angkat Suara

Ia juga menilai seharusnya perusahaan yang ditunjuk sebagai pihak kedua itu tahu diri. Karena salah satu PAD berasal dari salah satu pengelolaan kantong parkir itu. AH juga mendorong agar tidak merapat ke aset milik daerah. “Kalau mau mencari keuntungan itu seharusnya masuk perusahaan bukan di aset pemkot,” sebutnya.

Secara tegas pun DPRD menolak adanya kebijakan ini. Sebelumnya diberitakan, pendapatan Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) dari sektor parkir di triwulan ketiga ini dipastikan susut. Setelah keluar addendum kerja sama antara Pemkot Bontang dengan PT Inti Griya selaku pihak Ramayana Departemen Store.

Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman mengatakan addendum itu berlaku sejak September lalu. Sebelumnya Perumda AUJ merupakan pihak kedua kini berubah status menjadi pihak ketiga. Sebab ditunjuk perusahaan yang berasal dari Jakarta untuk mengelola pos tersebut.

Baca Juga:  Dewan Minta Perumda AUJ Segera Bereskan Tunggakan Utang

“Kami diberitahu setelah ada addendum itu. Sehingga tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Abdu.

Semula dari total pendapatan parkir di lokasi itu 20 persen masuk ke pajak daerah. Sementara 80 persen ke rekening Perumda AUJ. Termasuk untuk biaya operasional. Meskipun perusahaan itu tetap menggandeng Perumda AUJ, tetapi skema perhitungannya berubah.

“Kalau sekarang 30 persen dari neto profit setelah dikeluarkan biaya operasional masuk kas Perumda AUJ,” ucapnya.

Addendum kerja sama ini berlaku selama lima tahun ke depan. Namun demikian untuk petugas masih memakai karyawan Perumda AUJ berjumlah tiga orang. Sebab statusnya sudah karyawan tetap. Perubahan ini tidak berdampak terhadap pendapatan pajak parkir ke kas daerah. Dengan simulasi 20 persen dari pendapatan parkir. (ak)

Tags: Perumda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Angka Kematian Tinggi, Waspada Gejala Gagal Ginjal Akut Berikut Ini

Next Post

Oknum Guru SMP di Paser Cabuli Dua Siswi, Beraksi saat Jam Istirahat

Related Posts

Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri
Bontang

Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

30 Oktober 2026, 20:19
Gugatan Perumda AUJ Ditolak Pengadilan, Eksekusi KMP Bontang Express II Berlanjut
Bontang

Gugatan Perumda AUJ Ditolak Pengadilan, Eksekusi KMP Bontang Express II Berlanjut

4 September 2026, 11:41
Pemkot Evaluasi Kinerja Perumda AUJ Bontang Jelang Seleksi Direksi 2027
Bontang

Pemkot Evaluasi Kinerja Perumda AUJ Bontang Jelang Seleksi Direksi 2027

1 Juni 2026, 07:54
Perumda AUJ Gugat Anak Perusahaan PT Bontang Transport Terkait Akta Perdamaian Kapal Roro
Bontang

Perumda AUJ Gugat Anak Perusahaan PT Bontang Transport Terkait Akta Perdamaian Kapal Roro

24 Februari 2026, 13:13
Perumda AUJ Bontang Untung Rp327 Juta, Jauh di Bawah Skala Aset dan Usaha
Bontang

Perumda AUJ Bontang Untung Rp327 Juta, Jauh di Bawah Skala Aset dan Usaha

9 Februari 2026, 08:36
Kasasi Ditolak, Eks Dirut BPR Bontang Sejahtera Tetap Divonis 3 Tahun Penjara
Kriminal

Kasasi Ditolak, Eks Dirut BPR Bontang Sejahtera Tetap Divonis 3 Tahun Penjara

7 November 2025, 11:48

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.