• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Positif Narkoba, Dua TKD Dipecat dan Dua PPPK Bontang Terancam PHK

by Dwi Kurniawan Nugroho
19 Desember 2025, 10:42
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. (Nasrullah/Bontang Post)

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. (Nasrullah/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menjatuhkan sanksi tegas kepada empat pegawai yang terbukti positif narkoba. Dua Tenaga Kerja Daerah (TKD) langsung diberhentikan, sementara dua pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu terancam pemutusan hubungan kerja.

“Yang dikenai sanksi merupakan PPPK paruh waktu dan Tenaga Kerja Daerah dengan masa kerja di bawah dua tahun,” ujar Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat dihubungi, Jumat (19/12/2025).

Ia merinci, dua TKD yang diberhentikan berasal dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang. Sementara dua pegawai PPPK paruh waktu berasal dari Dinas Perhubungan dan Disdamkartan.

Untuk dua pegawai PPPK paruh waktu, sanksi berat berupa pemutusan hubungan kerja akan diberlakukan setelah hasil asesmen dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang keluar.

Baca Juga:  DLH Bontang Pastikan Pria yang Ditangkap Kasus Sabu Bukan ASN, Berstatus Outsourcing

“Sanksi ini dijatuhkan karena tindakan mereka telah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Bontang,” tegasnya. (*)

Tags: ASN tes urinenarkoba ASN
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pegawai Dishub Bontang Positif Narkoba, Plt Kadishub Sebut Layak Disanksi Berat

Next Post

Pupuk Kaltim Cetak Sejarah, Hadirkan Sirkuit Nasional C Pertama di Bontang

Related Posts

DLH Bontang Pastikan Pria yang Ditangkap Kasus Sabu Bukan ASN, Berstatus Outsourcing
Kriminal

DLH Bontang Pastikan Pria yang Ditangkap Kasus Sabu Bukan ASN, Berstatus Outsourcing

30 Juli 2026, 13:31

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.