SANGATTA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), membatasi jumlah posko pemenangan masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2018.
“Kami hanya menjalankan apa yang sudah menjadi aturan. Pembahasan jumlah posko juga telah dilakukan secara musyawarah dengan tim pemenangan dan KPU,” kata Ketua Panwaslu Kutim, Andi Yusri belum lama ini.
Menurut dia, jumlah posko relawan di tiap kecamatan dibatasi hanya satu titik. Sementara di tingkat desa pun berjumlah sama. Termasuk posko kabupaten. “Untuk posko tim pemenangan resmi jumlahnya hanya satu untuk masing-masing tingkatan kabupaten, kecamatan dan desa,” terangnya.
Untuk jumlah posko pengusung, Panwaslu mengatakan tidak melakukan pembatasan alias tidak terbatas. Namun keberadaan relawan tersebut harus terdaftar di KPU dan disertai dengan tembusan kepada Panwaslu.
“Sesuai kesepakatan, jumlah posko pengusung tingkat kabupaten jumlahnya tidak terbatas tapi harus terdaftar. Misalnya dalam salah satu no urut terdapat tiga partai pengusung, masing-masing dari mereka boleh mendirikan posko. Sebab hasil rapat memberikan kelonggaran terhadap jumlah pengusung masing-masing pasangan calon,” tandasnya.
Dirinya menjelaskan aturan pendirian posko sudah ditentukan.
Termasuk Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak boleh menyalahi aturan. Sesuai dengan aturan masing-masing kabupaten hanya diperkenankan memasang tujuh baliho, setiap kecamatan 30 umbul-umbul, dan hanya tiga spanduk perdesa.
“Saya rasa aturan perihal posko sudah sangat jelas. Hanya boleh mendirikan posko pemenangan tingkat kabupaten sebanyak satu sebagai posko induknya, kemudian satu posko relawan, posko partai pengusung masing-masing satu, posko pendukung satu, tingkat kecamatan satu dan desa satu. Namun perihal APK mereka tidak dapat memasang sembarangan, harus sesuai desain, ukuran dan jumlah yang sudah ditentukan. Jika memang tidak sesuai, terpaksa kami copot lagi.
Dirinya berharap teman-teman paslon bahkan tim pemenangan dapat taat terhadap aturan yang berlaku. “Saya harap tim pemenangan paslon di Kutim patuh aturan, dan rajin berkoordinasi baik dengan KPU maupun Panwaslu,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post