BONTANG – Kegiatan pengerukan kolam labuh Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau Bontang hingga kini masih terus tertunda. Ketiadaan anggaran akibat defisit menjadi penyebabnya. Belum sempat tertangani oleh Pemkot Bontang, justru dalam waktu dekat kewenangan PPI akan diambil alih oleh provinsi.
Hal ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang berisi jika sebelumnya provinsi hanyalah pembina PPI, kini dengan adanya undang-undang tersebut, tugasnya beralih fungsi menjadi pengelola.
Petrijansah, Kasi Pengelolaan Perikanan dan Pelabuhan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim mengatakan, jika nantinya kewenangan telah beralih, maka pihaknya akan memperjuangkan agar pengerukan tersebut bisa terealisasi. Namun diakuinya hal tersebut cukup sulit teralisasi akibat defisit anggaran yang melanda Pemprov Kaltim.
“Harapan kami di 2019 nanti anggaran Pemprov Kaltim bisa membaik sehingga pengerukan ini bisa teralisasi. Namun jika tidak, maka akan kami perjuangkan lewat anggaran pusat,” ujarnya kepada Bontang Post, Kamis (22/11) lalu.
Petrijansah menilai, pengerukan ini cukup urgent mengingat banyaknya keluhan dari nelayan yang tidak bisa melakukan aktivitas bongkar muat akibat alur pelabuhan yang dangkal. Hal ini tentu berpengaruh terhadap efektifitas bongkar muat ikan di PPI Tanjung Limau. Namun begitu, Petrijansah tetap meminta para nelayan untuk tidak mengurangi aktivitas bongkar muatnya di PPI Tanjung Limau. Hal ini menunjukkan untuk memperlihatkan kepada pemerintah dan masyarakat jika aktivitas di PPI Tanjung Limau padat dan ramai. Sehingga hal ini bisa menjadi indikator bahwa PPI tersebut layak untuk dibenahi.
“Kalau aktivitasnya sedikit, justru pemberi kebijakan akan menilai hal tersebut tak perlu dibenahi,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post