bontangpost.id – Satgas Covid-19 Bontang dipastikan akan menindak tegas pelaku usaha kafe dan rumah makan di Bontang yang nekat buka diatas pukul 20.00 Wita selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dandim 09/08 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda mengatakan, langkah tegas ini diambil menyusul penanganan pandemi Covid-19 dalam kondisi kritis. Angka penderita Covid-19 belakangan terus melambung. Minggu (17/1/2021) kemarin terjadi penambahan 98 kasus baru. Ini memecahkan rekor penambahan terbesar di Bontang selama pandemi.
“TNI, Polri, dan Satpol PP bakal turun ke lapangan meninjau pelaksanaan PPKM hari pertama (Senin) ini,” ungkap Letkol Arh Choirul Huda ketika ditemui usai pelatikan pengurus harian FJB di ruang Auditorium 3 Dimensi, Senin (18/1/2021) siang.
Lanjutnya, penanganan Covid-19 memprihatinkan lantaran okupansi ruang isolasi rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 kian menipis. Data terakhir yang pihaknya terima, okupansi RS telah mencapai 98 persen. Itu jauh dari standar WHO yakni dibawah 60 persen.
“Bila kesadaran itu tidak terwujud, maka kami akan ambil tindakan,” tegasnya.
Lanjutnya, pemerintah dan jajaran Forkopimda berupaya agar penyebaran virus antar masyarakat (transmisi lokal) bisa ditekan. Yakni dengan meminta rumah makan, kafe, dan tempat kongko membatasi jam operasional. Agar kegiatan kumpul-kumpul bisa diminimalisir.
Menurutnya pengetatan ini diambil lantaran penderita Covid-19 di Bontang didominasi klaster keluarga. Alias penyebaran virus antar masyarakat. Itulah yang coba ditekan, selama PPKM berlangsung. Untuk pengendalian di perusahaan dan kantor pemerintah, sudah ditempuh dengan pembatasan di kantor yakni 25 persen, dan sisanya 75 persen kerja dari rumah.
“Transmisi lokal yang paling banyak. Artinya apa, penyebaran virus di masyarakat yang harus dikendalikan,” bebernya.
Dia mengatakan sebelum PPKM diaktifkan, pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha kafe dan rumah makan. Ini dilakukan di tingkat mikro, per kelurahan. Sehingga ketika operasi PPKM dilakukan, penindakan sudah bisa dilakukan. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post