SANGATTA- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diteken Presiden Joko Widodo. Aturan ini membuka peluang pengangkatan pegawai honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil.
Namun diperjalannya, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim mendapatkan informasi jika PPPK dikhususkan untuk tenaga kesehatan dan guru. Belum menyentuh semua TK2D di Kutim.
Kepala BKPP Zainuddin Aspan tak berani memberikan keterangan lengkap terkait hal itu. Dirinya hanya meminta kepada semua pihak agar bersabar menunggu keputusan dari BKN.
“Hari ini, (Rabu (19/12)) kami dipanggil ke pusat. Nanti akan ada arahan yang disampaikan. Berapa kebutuhannya. Apakah disesuaikan dengan kebutuhan daerah atau tidak,” ujar Zainuddin.
Namun setahu Zainuddin tenaga kesehatan dan guru menjadi prioritas. Sebab, paling banyak dibutuhkan di Kutim. “Mudahan saja semua bisa dapat mengikuti tes,” katanya.
Selain membicarakan masalah PPPK, Zainuddin juga mendapatkan mandat untuk mengambil hasil tes CPNS. Hasilnya hari ini akan diketahui. Siapa saja yang berhasil menjadi CPNS dan yang tidak. “Penyerahan hasil tes CPNS yang ikut seleksi. Hasilnya di Jakarta. Setelah itu seleksi PPPK,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menganggap informasi PPPK masih simpang siur. Satu sisi mengabarkan jika semua TK2D dapat mengikuti tes tersebut, dan sisi lain hanya memprioritaskan tenaga kesehatan dan guru. “Saya pikir semua TK2D bisa ikut tes. Ternyata tidak. Kasihan juga nanti tidak jelas. Yang umum kasihan juga. Ada 7 ribu lebih TK2D kita. Kasihan mereka,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post