• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Cegah Politik Praktis di Pemilu, Belasan ASN Dibidik Bawaslu 

by BontangPost
20 Desember 2018, 15:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
TERUS DIIMBAU: Dalam rapat coffee morning, Sekda selalu mengimbau netralitas ASN pada Pemilu.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

TERUS DIIMBAU: Dalam rapat coffee morning, Sekda selalu mengimbau netralitas ASN pada Pemilu.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Setelah ditemukannya kasus dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkampanye beberapa waktu lalu, Bawaslu Kutim kembali menyorot 12 nama pegawai negeri.

Dikatakan oleh Komisioner Bawaslu Kutim, Budi Wibowo dua ASN yang punya jabatan cukup penting sudah kami bawa ke KASN. “Sedang dalam masa penanganan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/12).

Dia menjelaskan, dari 12  nama yang dicurigai tersebut belum terdapat indikasi apapun. Hanya akan dipantau lebih khusus. Bahkan media sosial yang digunakan menjadi bidikan yang tidak luput dari perhatian pihaknya.

“Dari 12 nama itu, mereka ketahuan me-like status di media sosialnya caleg. Sudah kami pantau, tapi memang belum ada indikasi, namun kami akan tetap telusuri,” bebernya.

Baca Juga:  Pemkab Tak Mampu Penuhi Tuntutan

Ia memaparkan jenis sanksi dapat diterima oleh ASN yang terindikasi tidak netral dalam pemilu. Ada tiga jenis sanksi yang diberi. Mulai ringan, sedang, hingga berat. Ia meminta pada pemerintah agar dapat menyampaikan dan mengingatkan netralitas ASN dan tidak berpolitik praktis dalam menghadapi pemilu.

“Saya harap pemerintah bisa mengimbau pada pegawainya agar tidak ikut-ikutan berkampanye, termasuk di medsos,” harapnya.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah, pihaknya terus menekan pada seluruh ASN agar tetap menjaga netralitas. Hal itu kerap diungkapkan saat rapat rutin mingguan. “Selalu kami ingatkan pada pegawai, bahkan dalam coffee morning. Bupati dan wabup juga menyampaikan hal yang sama,” tuturnya. (*/la)

Baca Juga:  Sudah Turun, Namun Masih Mahal 
Tags: Pemilu 2019Politik PraktisSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PPPK Hanya untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Next Post

18 Desa Belum Ajukan Pencairan DD

Related Posts

Pensiun dari ASN, Zainuddin Bakal Terjun ke Politik
Bontang

Pensiun dari ASN, Zainuddin Bakal Terjun ke Politik

2 September 2024, 15:13
Jadi Potensi Kerawanan Pemilu, ASN di Bontang Tak Boleh Hadiri Deklarasi Bapaslon
Bontang

Jadi Potensi Kerawanan Pemilu, ASN di Bontang Tak Boleh Hadiri Deklarasi Bapaslon

1 Agustus 2024, 12:30
ASN Dilarang Unggah Konten Pendaftaran Capres, dari Mitigasi Ada Potensi Melanggar
Bontang

ASN Dilarang Unggah Konten Pendaftaran Capres, dari Mitigasi Ada Potensi Melanggar

24 Oktober 2023, 12:30
Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00
Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda
Bontang

Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda

23 Juli 2019, 13:50

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.