bontangpost.id – GN, warga Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya, sebut saja Mekar, selama lima tahun terakhir.
Diketahui, GN sudah melakukan aksinya sejak Mekar berusia 11 tahun, hingga Mekar berusia 16 tahun.
Informasi yang diperoleh, GN memang sudah lama berpisah dengan istrinya. Ia hanya tinggal berdua dengan sang anak di kawasan Teritip, Balikpapan Timur. Selama tinggal dengan anak kandungnya, GN diduga sudah menggaulinya beberapa kali.
Sayang saat kejadian ini terungkap, GN rupanya sudah melarikan diri. Sementara Mekar, saat ini tengah ditangani oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Lurah Teritip Rudi Iskandar membenarkan informasi pencabulan ini. Namun ia enggan berkomentar lebih lanjut dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada penyidik Polresta Balikpapan.
“Kasus ini kan sudah ditangani pihak berwajib, jadi saya tidak mau komentar terlalu banyak. Yang jelas korban sudah dalam penanganan UPTD PPA, sementara pelaku sedang dalam pencarian polisi,” ungkapnya, Rabu (3/11).
Soal aktivitas GN maupun Mekar, Rudi mengaku tak banyak mengetahui. Sebab, berdasarkan KTP, GN merupakan warga Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
“Anak ini (korban) ada yang menyebut masih sekolah ada yang bilang sudah berhenti. Kami belum tahu pasti, sebab yang bersangkutan bukan warga kami, KTP-nya Samboja,” terang dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputra mengaku belum mengetahui detail kejadian pencabulan tersebut. “Nanti saya cek dulu ya,” singkatnya. (hul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: