KOMISI III DPRD Bontang memberikan peringatan keras kepada kontraktor proyek pembangunan area parkir RSUD Taman Husada Bontang. Peringatan ini lantaran diketahui bila pembangunan proyek bangunan tempat parkir berlantai dua tersebut molor dari batas kontrak. Fakta molornya pembangunan proyek ini terungkap dalam inspeksi mendadak, Senin (21/1/2019).
Eko Mashudi selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek ini menjelaskan, kegiatan pembangunan lahan parkir ini mulai dilakukan 2 Juli 2018. Sejatinya, kontrak pembangunan area parkir yang digarap PT Griya Fortuna Buun sebagai kontraktor ini berakhir pada 23 Desember 2018 lalu. Namun berbagai kendala membuat penyelesaiannya tertunda hingga di 2019.
Salah satunya yaitu adanya adendum alat, demi menyesuaikan dengan kondisi rumah sakit. Agar dalam pembangunannya tidak menimbulkan dampak getaran maupun suara yang bisa mengganggu kegiatan di rumah sakit. “Termasuk mobilisasi alat yang cukup lama. Kurang lebih sekira tiga minggu untuk mobilisasi alat hingga ke sini (Bontang, Red.). Sehingga bisa dilakukan pekerjaan itu,” terang Eko.
Kendala kedua yaitu terjadinya kekosongan material ready mix lantaran terdampak gempa di Palu, Sulawesi Tengah. Kekosongan ini terjadi ketika kegiatan pembangunan mencapai 60 sampai 70 persen. Dari kendala-kendala tersebut, pihaknya lantas memberikan kesempatan tambahan waktu 50 hari untuk penyelesaian dengan denda kepada kontraktor.
“Adendum kami mulai 24 Desember hingga 11 februari. Dengan pemberian kesempatan 50 hari tersebut, berarti sisa kurang lebih 20 hari lagi. Memang saya minta pada kontraktor untuk di-push, dikebut (penyelesaiannya),” urai dia.
Kata Eko, proyek ini memililki nilai total Rp 12,49 miliar. Sebesar Rp 11,12 miliar telah dibayarkan hingga 2018. Sementara sisanya Rp 1,24 miliar akan dibayarkan di APBD Perubahan 2019. Dalam termin terakhir 2018 lalu, pembayaran kepada kontraktor sudah termasuk pemotongan denda sebesar Rp 73 juta.
Adapun untuk progres pembangunan, lanjut Eko, pada akhir kontrak 23 Desember 2018 telah mencapai 90 persen. Sementara pada akhir tahun, 31 Desember 2018, mencapai 93 persen. Menurut dia, saat ini proyeknya tinggal memasuki masa-masa penyelesaian.
“Pekerjaan ini sisa finishing saja. Termasuk dengan lampu, kemudian beberapa pengecatan dan merapikan, sehingga nanti bisa digunakan,” beber Eko.
Menanggapi laporan Eko, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Suhud Harianto mendesak kontraktor komitmen dengan sisa waktu 20 hari yang dimiliki. Dalam hal ini, kontraktor diberi keleluasaan untuk menggunakan berbagai cara agar dalam 20 hari area parkir tersebut bisa difungsikan.
“Entah Anda (kontraktor) mau menambah orang, dengan mendatangkan ahli-ahlinya, itu prerogatif Anda. Intinya kami pengawas dari APBD kita, saya minta 20 hari (proyek) ini selesai dan bisa difungsikan, diserahterimakan kepada pemerintah,” ujar Suhud.
Karena menurut dia, dengan cepat terselesaikannya proyek tersebut, tentu akan memudahkan masyarakat Bontang yang datang ke RSUD. Dalam sidak ini sendiri, selain Suhud, juga dihadiri anggota Komisi III lainnya yaitu Agus Suhadi, Sulhan, dan Muhammad Dahnial. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post