SANGATTA – Perusahaan PT Anugerah Energytama yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bengalon, diduga menggelapkan uang karyawan.
Atas dugaan tersebut, perusahaan ini didemo karyawannya sendiri. Sedikitnya ada tiga sebab terjadinya aksi damai tersebut. Pertama, masalah keterlambatan upah, pemotongan gaji secara ilegal, dan larangan berserikat. Dari data sementara ini, sedikitnya 80 buruh yang dirugikan.
Binsar Ritongah, Koordinator Wilayah Kaltim Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) mengatakan, yang paling disoal ialah masalah pemotongan gaji tanpa sepengetahuan buruh. Pemotongan gaji pun terbilang berlebihan. Berkisar antara Rp 400-Rp 1,7 juta.
Tidak diketahui pasti pemotongan tersebut. Pasalnya, pihak perusahaan tak terbuka. Terkesan menutupi. Padahal, gaji tersebut merupakan hak karyawan. Seharusnya karyawan mengetahui semua gaji yang dipotong untuk keperluan apa.
“Kalau gaji dipotong sudah empat bulanan ini. Kalau keterlambatan gajian sudah enam bulanan. Kami juga tak memiliki slip gaji,” jelas Binsar.
Atas masalah ini, Binsar melaporkan perusahaan kepada Polda. Laporan terkait dugaan penggelapan uang karyawan. Kemudian, perusahaan juga dilaporkan kepada Disnaker Kutim. Yakni tentang keterlambatan upah, pemotongan gaji, dan larangan berserikat.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan. Tetapi mereka tak pernah transparan. Tidak berikan alasan dan solusi. Makanya kami langsung laporkan saja ke Polda dan Disnaker,” kata Binsar.
Sementara itu Koordinator Aksi, Maksimus Hambur selaku Ketua Serikat Buruh Perkebunan Indonesia Pengurus basis PT AE di estate gunung kudung membenarkan, jika telah dilakukan aksi demontrasi di depan kantor Manajemen PT AE GKOE.
Demo dilakukan terkait adanya pemotongan gaji buruh, keterlambatan upah, dan tidak pernah adanya slip gaji diberikan oleh pihak manajemen ketika buruh menerima gaji. Sehingga uang yang mereka terima mengalami pemotongan yang mereka tidak ketahui perinciannya.
Maksimus menjelaskan bahwa pemotongan terjadi mulai Rp 400 rupiah-Rp1,7 juta per orang.
“Alasan pihak manajemen bahwa, pemotongan tersebut dilakukan karena sistem komputer mereka yang rusak dan itu merupakan perintah dari manajemen pusat yang ada di Jakarta,” kata Hambur.
Pihak manajemen pernah melakukan dialog terbuka dengan pengurus serikat buruh perkebunan Indonesia dimulai pukul 03.20 wita kemarin.
Yang hadir dalam dialog tersebut mewakili pihak manajemen ialah Fuji Hidayat selaku manajer GKOE, Maruli KTU, Joni Parulian dari CCS, dan pihak pekerja diwakilkan oleh Maksimus Hambur, Darwis, dan Andis.
Sebelumnya, pihak perusahaan tidak mau menemui buruh. Ketika pihak aparat kepolisian datang sebanyak 4 orang, baru pihak manajemen berani menemui perwakilan buruh yang dialognya dilakukan di depan kantor GKOE PT Anugerah Energytama.
Maksimus juga menyampaikan, pihak manajemen tidak mau bertanggung jawab terkait pemotongan illegal tersebut. “Sebab katanya, itu merupakan perintah manajemen pusat di Jakarta,” katanya.
Di akhir pertemuan, beberapa kesepakatan yang dihasilkan pihak manajemen dan buruh adalah segera mengkoordinasikan soal pemotongan tersebut ke Jakarta.
“Mengenai slip gaji, pihak manajemen akan mengeluarkannya hanya untuk pekerja SKU, tetapi untuk BHL (buruh harian lepas) manajemen belum berani mengambil keputusan,” pungkasnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: