bontangpost.id – PT Kaltim Methanol Industri (KMI) untuk pertama kalinya meraih Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2023 Nasional peringkat emas.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kepada Direktur Umum PT KMI Ir Agus Priyatno IPU di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Penghargaan Proper Emas tersebut terkait kontribusi perusahaan terhadap energi berkelanjutan dan kehidupan yang lebih baik. Serta sejalan dengan tema Proper “Extraordinary Turnarounds”, yaitu menghilangkan kemiskinan, mengurangi ketimpangan, pemberdayaan perempuan, sistem pangan yang sehat, dan berkelanjutan serta energi terbarukan.
Agus Priyatno mengatakan prestasi tersebut mampu diraih perusahaan yang memproduksi methanol dengan grade AA ini melalui tonggak perjalanan sejak pabrik beroperasi secara komersial tahun 1998.
PT KMI senantiasa menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan peran dan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat Bontang dan sekitarnya.
“Prestasi ini sebagai pengingat agar selalu patuh dan memberikan kinerja yang maksimal tidak hanya untuk perusahaan, tetapi juga terhadap lingkungan serta kontribusi CSR terhadap masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan, Proper seyogyanya menjadi platform bagi perusahaan untuk ambil bagian dalam pembangunan berkelanjutan, utamanya dengan mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat aktivitas industri.
Dia meminta perusahaan tidak hanya fokus menghasilkan keuntungan, tetapi juga memastikan kelestarian lingkungan sekitarnya terjaga.
“Proper sepatutnya menjadi kompas yang mampu memandu praktik bisnis berkelanjutan dengan mengaplikasikan prinsip ekonomi hijau, bahkan mendorong capaian yang melebihi ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup,” katanya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post