bontangpost.id – Dalam Operasi Pekat Mahakam 2021, polisi membidik berbagai kegiatan atau tindak pidana yang meresahkan dan menganggu kamtibmas. Di antaranya premanisme, penyalahgunaan senjata tajam, perjudian, narkoba, miras ilegal, hingga parkir liar.
Dalam operasi yang digelar sejak 8 April lalu ini, Polres Bontang akhirnya menyita puluhan miras ilegal di jalan poros Bontang, Selasa (13/4/2021). Miras tersebut diamankan dari warung maupun tempat hiburan malam.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas AKP Suyono menyebut, 26 miras dengan berbagai merek disita polisi. Nantinya, barang bukti tersebut akan dimusnahkan, bersama barang bukti lainnya yang diamankan selama Operasi Pekat Mahakam.
“Kami sita di KM 24, dan warung di jalan poros Bontang,” ungkapnya.
Operasi ini rencananya bakal berlangsung hingga 22 April 2021. Dengan tujuan menjaga kamtibmas agar tetap aman dan terkendali selama Ramadan dan jelang Idulfitri. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: